Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan hari ini, Senin (22/08/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, informasi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan segera diumumkan.
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dikabarkan akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Info yang saya dapat seperti itu,"
"Hasil otopsi diumumkan di PDFI besok," kata Dedi Prasetyo lewat pesan singkat dikutip Tribunnews.com dari Kompas.tv, Minggu (21/08/2022).
Baca juga: Lika-Liku Perjalanan Hidup Nathalie Holscher, dari Jual Minuman hingga Cerai dengan Sule
Baca juga: Pernyataan Faisal Soal Kabar Putrinya Fuji Hamil dengan Thariq Halilintar
Diketahui, dokter forensik melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Sungai Bahar, Jambi, pada 27 Juli 2022.
Sementara Komnas HAM hingga saat ini masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan dokter forensik.
Hal tersebut untuk mengetahui penyebab pasti terkait kematian Brigadir J.
"Misalnya gini, kita katakan soal jenazah itu kan masih menunggu hasil autospi ulang itu, diperkirakan delapan minggu,"
"Hasil autopsi itu penting untuk memastikan penyebab kematian dari Josua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Karena itu, pihaknya menunggu hasil autopsi ulang keluar.
Sebelumnya, Ketua Tim Dokter Forensik sekaligus Ketua PDFI, dokter Ade Firmansyah menyatakan, hasil autopsi jenazah Brigadir J akan keluar antara 4 hingga 8 minggu.
Baca juga: Heboh Kabar Fuji Hamil Duluan, Faisal Singgung Khilaf
Baca juga: Nathalie Holscher Banting Tulang Kerja Jadi SPG Rokok, Penghasilannya Rp 5 Juta
Ini karena proses autopsi ulang mengalami beberapa kesulitan.
Seperti jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan.
Karena itu, proses membutuhkan waktu yang cukup panjang dan harus berhati-hati.