Rektor Unila Ditangkap KPK

8 Jam KPK Geledah FK Unila dan FH Unila, Penyidik Bawa 3 Koper

Penulis: Bayu Saputra
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK meninggalkan gedung dekanat Fakultas Hukum Universitas Lampung dengan membawa satu koper dan satu kardus, Selasa (23/8/2022).(Bayu Saputra)

Keempat mobil yang ditumpangi rombongan penyidik KPK tersebut dari arah Fakultas Kedokteran.

Iring-iringan mobil itu sempat berputar  dua kali di bunderan air mancur Unila dekat FMIPA.

Setelah mengarah masuk ke Dekanat Fakultas Hukum Unila.

Sampai saat ini awak media juga tengah menunggu hasil yang didapatkan dari penggeledahan di gedung dekanat tersebut.

Jadi Tahanan KPK 

Rektor Unila Karomani langsung ditahan KPK untuk keperluan proses penyidikan.

Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan kepada Rektor Unila Karomani dan tiga tersangka lain atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, Rektor Unila Karomani dan tiga tersangka lain ditahan untuk 20 hari pertama.

Keempat tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022 ditahan secara terpisah.

Rektor Unila Karomani ditahan di Rutan gedung Merah Putih.

Heryandi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Muhammad Basri ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 hingga 9 September 2022 di Rutan KPK.

Diketahui, KPK menyebutkan total dugaan hasil korupsi Rektor Unila Karomani dalam meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 mencapai Rp 4,4 Miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang hasil dugaan korupsi Rektor Unila Karomani dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sudah dialih bentuk.

Halaman
1234

Berita Terkini