Suharto mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan reservasi tiket online melalui Ferizy.
"Kami akan selalu mengingatkan para pengguna jasa agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat agar perjalanan dengan kapal ferry tetap lancar, aman, nyaman, dan sehat," katanya.
"Seluruh pengguna jasa dapat membeli tiket online secara mandiri di website dan aplikasi Ferizy.com atau di mitra resmi ASDP, yakni Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan," ujarnya.
Suharto meminta kepada seluruh pengguna jasa agar selalu mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari.
"Dengan melakukan reservasi secara mandiri via Ferizy (tiket dapat dibeli mulai H-60) sehingga aspek keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan penyeberangan dapat lebih terjamin," katanya.
Diketahtui, sesuai ketentuan syarat perjalanan yang mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2022 yang berlaku sejak 11 Agustus, seluruh calon penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster sebelum melakukan perjalanan.
Lebih lanjut, jika calon penumpang berusia 18 tahun ke atas hanya memiliki sertifikat vaksin dosis pertama atau kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, yang berlaku maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara, apabila calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, maka harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Ketentuan lainnya, calon penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Suasana di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.