Berita Lampung

Pemkab Pringsewu, Lampung Kebut Pendataan ASN Belum Vaksin Covid-19 Dosis Booster

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pringsewu, Hasan Basri jelaskan pihaknya percepat pendataan ASN yang belum lakukan vaksinasi Covid-19 dosis booster.

Terbukti setelah keluarnya instruksi tersebut kesadaran ASN mulai meningkat untuk melakukan vaskin booster.

Terakhir, Hasan mengimbau ASN di Pemkab setenpat untuk vaksin booster.

Sebab, bukan hanya persoalan tukin yang tidak dibayarakan, vaskin booster bermanfaat untuk membentuk kekebalan tubuh guna melawan virus Covid-19.

"Segera mungkin ASN harus vaksin," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan menunda pembayaran tunjakan kinerja ASN yang belum melakukan vaksin booster.

Tak hanya tukin ASN, tunjangan sertifikasi bagi guru pun akan ditunda bagi yang belum vaksin booster.

Menurut Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah langkah ini guna mempercepat capaian vaksin booster Covid-19 di Pringsewu, khususnya di kalangan ASN dan guru.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini