Berita Lampung

Cukup Pakai NIK, Peserta JKN di Mesuji Tak Perlu Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. Kini peserta JKN tidak perlu lagi ceta kartu BPJS buat tunjukkan kepesertaannya. Cukup menggunakan NIK.

"Jadi BPJS sendiri bisa lebih optimal melihat segmen atau peserta di daerah mana saja yang belum ter-cover BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Sedangkan untuk program dari Disdukcapil Mesuji yang meliputi program Sidadu, Bayi Ibu dan E-Simpel.

BPJS Kesehatan Kabupaten Mesuji bisa ikut kolaborasi dengan Disdukcapil Mesuji.

"Inovasi Disdukcapil Mesuji tersebut bisa BPJS Kesehatan kolaborasikan," ucapnya.

Ditambahkannya yang dimaksud dari kolaborasi itu adalah BPJS Kesehatan dapat menambah kepesertaan JKN dari penduduk yang lahir.

Maupun dapat menghapus kepesertaan JKN dari penduduk di Kabupaten Mesuji yang sudah meninggal.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini