Berita Terkini Nasional

LPSK Kantongi Informasi Penting Motif Pembunuhan Brigadir J dari Pengakuan Bharada E

Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - LPSK mengaku telah mengantongi motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 dari pengakuan Bharada E.

LPSK hingga kini masih terus menggali informasi penting dari Bharada E terkait motif eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya mendapatkan sejumlah informasi saat proses asesmen perihal pengajuan justice collaborator oleh Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Diketahui, Bharada E merupakan satu dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadi J oleh Bareskrim Polri.

"Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK. Itu didapat saat proses asesmen JC (justice collaborator)," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Diberhentikan Jadi Pengasuh, Mbak Lala Mau Menangis saat Diajak Nagita Slavina ke Amerika

Baca juga: Pesulap Merah Cueki Somasi Rara Pawang Hujan, "Hanya Promosi Doang Enggak Ngefek"

Hasto menambahkan, meski banyak menerima keterangan terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu kepada publik.

Sebab, untuk motif menjadi hak dan wewenang kepolisian untuk mempublikasikan.

"Iya ada beberapa keterangan terkait motif Bharada E. Tapi itu sebaiknya tidak buka, biar itu ranah Kepolisian," ungkapnya.

Hasto menambahkan, peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai sangatlah penting untuk segera mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu, keterangan yang disampaikan Bharada E berimbas pada terbantahkannya skenario yang dibuat Ferdy Sambo yang awalnya peristiwa itu adalah tembak menembak.

"Iya karena keterangan itu sangat kunci berkat kesaksian dia. Karena itu lah semua skenario berantakan," ujar dia.

Untuk menjaga keterangan tetap dalam koridor kesaksian hukum, LPSK berkomitmen mendampingi Bharada E agar pernyataan-pernyataan tidak berubah.

Baca juga: Terlalu Sakit, Ibunda Tak Akui Anak Indah Permatasari dan Arie Kriting Sebagai Cucu?

Baca juga: Nagita Slavina Akan Pensiunkan Mbak Lala sebagai Pengasuh Rafathar: Tak Urus Anak Lagi

Bahkan, LPSK akan terus mengawal Elizier sampai nanti proses persidangan dimulai.

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap. Kami akan terus dampingi," kata Hasto.

Komnas Perempuan jawab soal kejanggalan

Halaman
1234

Berita Terkini