- Mengaktifkan Satgas Pangan di Provinsi dan semua Kab/Kota.
- Dukungan dan pendampingan oleh BPKP dan Kejaksaan terkait pemanfaatan BTT.
- Melakukan koordinasi dengan Pertamina agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak digunakan untuk industri, serta dukungan Kepolisian Daerah terkait kesiapan operasi lapangan manakala terjadi penyimpangan/penimbunan.
- Memanfaatkan media sosial dan kelola informasi dengan baik untuk sosialisasi agar tidak ada keresahan masyarakat: _panic buying_, penimbunan barang, dll.
- Penyampaian Laporan Perkembangan Inflasi secara berkala oleh BPS dan Bank Indonesia.
- Pemerintah Kabupaten/Kota diminta melaporkan secara berkala perkembangan inflasi ke Pemerintah Provinsi, untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat. (rls/*)