Berita Lampung

Tim Gabungan Polres Tulangbwang, Lampung Tangkap Oknum Sopir Travel Bobol Rumah Curi Uang Rp 25 Juta

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti hasil penyitaan dari pelaku curat Waridin oknum supir travel di Tulangbawang, Lampung berupa uang Rp 25 juta, tas dan linggis.

"Melihat kondisi pintu sudah rusak, saksi bersama keluarganya lalu mengecek isi rumah, dan didapati lemari kaca ibu saksi sudah dalam keadaan acak-acakan," ungkapnya.

Bahkan, uang tunai Rp 20 juta serta tas berisi uang tunai Rp 5 juta yang tersimpan oleh ibu saksi raib digondol pelaku.

"Akibat peristiwa ini, ibu kandungnya saksi mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 25 juta," ujarnya.

Melihat rumah dibobol, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawartama.

Berbekal laporan dari saksi, petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih jauh.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat berhasil ditangkap," jelas Kapolsek Penawartama AKP Mahbub Junaidi.

Dari tangan pelaku  petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp 20.100.000 juta dari tangan pelaku.

Selain uang tunai petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa linggis, tas wanita warna merah, handle pintu, dan baju perempuan dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Berita Terkini