Menitipkan sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Ada banyak pihak yang menitipkan mahasiswa baru kepada kliennya.
Di antaranya, ada dari beragam profesi mulai dari dokter, ada politisi, mantan kepala daerah, anggota anggota DPRD dan DPR RI.
"Sudah disampaikan secara jelas kepada penyidik KPK, dituangkan dalam BAP," kata Handoko
Dijelaskan Handoko, bahwa kliennya telah menjelaskan kepada penyidik bahwa terkait motif.
Bahwa motif pemberian uang itu sifatnya untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Jadi para pihak yang dinyatakan lulus ini menyumbang untuk pembangunan gedung LNC tersebut.
Uangnya sebagian yang disita KPK itu untuk pembangunan LNC.
Jadi tidak ada satu rupiah tersebut hasil pemberian dari mereka yang dinyatakan lulus itu untuk kepentingan pribadi.
"Itu kurang lebihnya disampaikan dalam pemeriksaan tersangka tersebut," kata Handoko.
Saat ini pihaknya masih menunggu dari penyidik apakah masih dimintai keterangan dari kliennya atau sudah cukup.
"Jadi selama 40 hari ke depan akan dilakukan pendalaman kepentingan penyidikan oleh penyidik KPK," kata Handoko.
Ahmad Handoko mengatakan bahwa dirinya siap mendampingi Prof Karomani pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Kami menghormati proses hukuk yang sedang berjalan dan kliennya kooperatif terhadap proses hukum ini," kata Handoko.
Pihaknya tidak akan menutupi fakta maupun menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Kami mendukung KPK untuk menuntaskan perkara ini dengan terang dan fair," kata Handoko
Semuanya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saat ini kondisi kliennya sehat, alhamdulilah,” terang Handoko.
(Tribunlampung co.id/ Sulis Setia Markhamah)