Berita Lampung

Buronan Begal Melinting Lampung Timur Ditangkap setelah 3 Tahun Menghilang

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS (23) warga Melinting, Lampung Timur diamankan setelah tiga tahun menjadi buronan begal.

Selasa (13/9/2022), pukul 03.30 WIB, Team Tekab 308 Polsek Melinting di Backup Tekab 308 Polres Lampung Timur,Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai,Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung melakukan penangkapan terhadap pelaku,

"Pelaku kita amankan saat berada di desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung," ungkapnya. 

Baca juga: Berminat Jadi Panwascam Pringsewu Pemilu 2024, Cek Cara dan Syarat Berkas Pendaftaran

Baca juga: Pengawas SPBU Pengajaran Bantah Sebarkan Video Pembobolan ATM

Saat proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. 

Ia menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek setempat. 

"Pelaku sudah kita amankan, di Polsek Melinting," ucapnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. 

"Barang bukti yang diamankan yakni satu buah STNK dan satu buah BPKB kendaraan bermotor," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Berita Terkini