Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Massa Bakar Ban Bekas di Unjuk Rasa Depan DPRD Lampung

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahasiswa di depan DPRD Lampung bakar ban bekas karena tidak diizinkan masuk dan tidak ditemui anggota dewan untuk tanggapi tuntutan dari aksi unjuk rasa.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa juga membakar ban bekas di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022).

Aksi membakar ban bekas itu karena ribuan mahasiswa yang unjuk rasa tidak bisa masuk ke kompleks DPRD Lampung.

Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Aliansi Lampung Memanggil ini merupakan buntut dari kebijakan kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Pantauan Tribunlampung.co.id, beberapa kali sempat terjadi perdebatan antara petugas keamanan dan massa.

Hingga pukul 14.30 WIB, rombongan massa masih berusaha untuk memasuki area kompleks DPRD Provinsi Lampung.

Baca juga: Satgas P4GN TNI AU Tes Urine Seluruh Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung

Baca juga: BLT BBM untuk Masyarakat di Lampung Barat Cair, Dissos: Penyaluran Bertahap 

Rombongan massa aksi ini pun berusaha merobohkan kawat berduri yang terpasang.

Massa juga melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap aspirasinya yang tidak didengar.

"Kami datang untuk untuk menyampaikan aspirasi, tapi malah dihadang kawat berduri," ujar salah seorang orator wanita.

"Kami hanya ingin didengar, bukan cuma mengatasnamakan rakyat tapi yang dilakukan untuk kepentingan sendiri, kalian lah sebenarnya pencuri hak-hak rakyat," imbuhnya.

Mahasiswa ini pun menuntut agar anggota DPRD Lampung mau menemui mereka untuk melakukan sidang rakyat.

Juru bicara aksi, Putra mengatakan pada aksi kali ini mahasiswa menyampaikan enam tuntutan.

"Kami dari gabungan Aliansi Lampung Memanggil yang turun hari ini sekitar 500-1,000 orang," ujar Putra.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Lampung sampaikan 6 Tuntutan

Baca juga: 4.855 Guru Honorer Lampung Selatan Terima Insentif, Bupati Minta Manfaatkan Pekarangan Sekolah

"Kami ingin menyampaikan enam tuntutan yang intinya menolak semua kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," imbuhnya.

Putra mengatakan, tuntutan mereka kali ini merupakan hasil kesepakatan diskusi dengan aliansi memangggil.

Adapun enam tuntutan masa unjuk rasa ini yaitu:

1. Menolak kenaikan harga BBM dan bahan pokok.

2. Menolak Rancangan Undang-undang KUHP.

3. Mencabut Undang-undang Cipta Kerja.

4. Menuntut transparansi dan melibatkan masyarakat dalam RUU Sisdiknas.

5. Menolak tegas tindakan represif petugas keamaanan.

6. Menolak semua kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.

 ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Berita Terkini