Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Lampung sampaikan 6 Tuntutan

Ribuan mahasiswa unjuk rasa di DPRD Lampung sampaikan 6 tuntutan, salah satunya tolak kenaikan harga BBM.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ribuan mahasiwa unjuk rasa di DPRD Lampung sampaikan enam tuntutan dari tolak kenaikan BBM sampai cabut UU Cipta Kerja. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan mahasiswa yang unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung sampaikan enam tuntutan salah satunya penolakan kenaikan harga BBM.

Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa gabungan dari Aliansi Lampung Memanggil ini merupakan buntut dari kebijakan tentang kenaikan harga BBM yang ditetapkan beberapa waktu lalu.

Ribuan mahasiswa yang unjuk rasa Gedung DPRD Provinsi Lampung juga sampaikan berbagai penolakan yang tidak berpihak pada rakyat, bukan cuma soal kenaikan harga BBM.  

Juru bicara aksi, Putra mengatakan jika pada aksi kali ini mahasiswa menyampaikan enam tuntutan.

"Kami dari gabungan Aliansi Lampung Memanggil yang turun hari ini sekitar 500-1.000 orang," ujar Putra, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: 4.855 Guru Honorer Lampung Selatan Terima Insentif, Bupati Minta Manfaatkan Pekarangan Sekolah

Baca juga: Breaking News, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Lampung Tolak Kenaikan BBM

"Kami ingin menyampaikan enam tuntutan yang intinya menolak semua kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," imbuhnya.

Putra mengatakan, tuntutan mereka kali ini merupakan hasil kesepakatan diskusi dengan aliansi memangggil.

Adapun enam tuntutan masa unjuk rasa ini yaitu:

1. Menolak kenaikan harga BBM dan bahan pokok.

2. Menolak Rancangan Undang-undang KUHP.

3. Mencabut Undang-undang Cipta Kerja.

4. Menuntut transparansi dan melibatkan masyarakat dalam RUU Sisdiknas.

Baca juga: KPK Periksa Delapan Pejabat Unila  di Mapolda Lampung, Mayoritas yang Dipanggil Dekan  

Baca juga: 2 Korban Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan Truk dan APV di Jalinteng Lampung Utara

5. Menolak tegas tindakan represif petugas keamaanan.

6. Menolak semua kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Hingga pukul 13.45 WIB, rombongan massa masih berusaha untuk memasuki area kompleks DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan dialog.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved