Unjuk Rasa di DPRD Lampung
Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Lampung sampaikan 6 Tuntutan
Ribuan mahasiswa unjuk rasa di DPRD Lampung sampaikan 6 tuntutan, salah satunya tolak kenaikan harga BBM.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan mahasiswa yang unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung sampaikan enam tuntutan salah satunya penolakan kenaikan harga BBM.
Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa gabungan dari Aliansi Lampung Memanggil ini merupakan buntut dari kebijakan tentang kenaikan harga BBM yang ditetapkan beberapa waktu lalu.
Ribuan mahasiswa yang unjuk rasa Gedung DPRD Provinsi Lampung juga sampaikan berbagai penolakan yang tidak berpihak pada rakyat, bukan cuma soal kenaikan harga BBM.
Juru bicara aksi, Putra mengatakan jika pada aksi kali ini mahasiswa menyampaikan enam tuntutan.
"Kami dari gabungan Aliansi Lampung Memanggil yang turun hari ini sekitar 500-1.000 orang," ujar Putra, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: 4.855 Guru Honorer Lampung Selatan Terima Insentif, Bupati Minta Manfaatkan Pekarangan Sekolah
Baca juga: Breaking News, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Lampung Tolak Kenaikan BBM
"Kami ingin menyampaikan enam tuntutan yang intinya menolak semua kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," imbuhnya.
Putra mengatakan, tuntutan mereka kali ini merupakan hasil kesepakatan diskusi dengan aliansi memangggil.
Adapun enam tuntutan masa unjuk rasa ini yaitu:
1. Menolak kenaikan harga BBM dan bahan pokok.
2. Menolak Rancangan Undang-undang KUHP.
3. Mencabut Undang-undang Cipta Kerja.
4. Menuntut transparansi dan melibatkan masyarakat dalam RUU Sisdiknas.
Baca juga: KPK Periksa Delapan Pejabat Unila di Mapolda Lampung, Mayoritas yang Dipanggil Dekan
Baca juga: 2 Korban Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan Truk dan APV di Jalinteng Lampung Utara
5. Menolak tegas tindakan represif petugas keamaanan.
6. Menolak semua kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.
Hingga pukul 13.45 WIB, rombongan massa masih berusaha untuk memasuki area kompleks DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan dialog.