Berita Lampung

DPRD Lampung Dapil 5 Minta Kedepankan Restorative Justice pada Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan

Penulis: anung bayuardi
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunjungan reses Anggota DPRD provinsi Lampung di Polres Way Kanan.

Yakni Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Baradatu.

Untuk Polsek Type C (Rural) ada 8 Polsek dan 2 Polsek type D (Prarural). 

Kemudian dalam paparannya menyampaikan update Covid-19 di Kabupaten Way Kanan dan berdasarkan informasi monitoring vaksinasi covid-19 Provinsi Lampung pada capaian vaksinasi di Kabupaten Way Kanan meraih ranking 1 (satu) dengan persentase cakupan vaksinasi pada dosis ketiga (booster).

“Capaian vaksinasi berkat upaya bersama Polres Way Kanan bersama Dinas kesehatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” katanya, Jumat (16/09/2022).

Kapolres juga menjelaskan update vaksinasi PMK pada hewan ternak mulai dengan 121 ekor sapi yang terpapar sampai sudah sembuh hingga sudah dilaksanakan Vaksin PMK pada dosis 3 gelombang 2. 

Setelah itu Kapolres menyampaikan program kerja unggulan Polres Way Kanan yaitu prinsip kerja 3A PRESISI (Akurat, Amanah dan Akuntabel).

Diakhir kegiatan Kapolres menutup dan memberikan penjelasan atas kunjungi dari anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5.

Polres Way Kanan pada prinsipnya menampung aspirasi maupun catat-catatan yang menjadi tanggung jawab kami selaku pembina harkamtibmas di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Kapolres menegaskan semua saran masukan akan ditindak lanjuti khususnya apa yang menjadi atensi terkait penanganan kasus dirasa belum maksimal.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini