Berita Lampung

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Rudi Suryanto Gunakan Pakaian Sipil saat Upacara PTDH

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudi Suryanto mengenakan pakaian sipil ikuti upacara pemberhentian tidak dengan hormat di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022).

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah gelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Rudi Suryanto di halaman Mapolres, Jumat (16/9/22).

Diketahui Rudi Suryanto, pelaku penembakan Aipda Ahmad Karnaen diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polda Lampung dalam sidang kode etik di Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022) lalu.

PTDH mantan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah itu sebagai bentuk konsekuensi terhadap tindakan pelaku yang direncanakan membunuh Aipda Ahmad Karnaen.

Upacara PTDH Rudi Suryanto dipimpin langsung Kapolres AKBP Doffie Falevi Sanjaya dan dihadiri Kabid Humas Polda Lampung beserta jajaran Perwira Polres Lampung Tengah.

Rudi Suryanto saat ini resmi diberhentikan sebagai anggota Polri dan kembali menjadi warga sipil.

Baca juga: DPRD Lampung Dapil 5 Minta Kedepankan Restorative Justice pada Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan

Baca juga: Ritual Roro Fitria Akhirnya Dibongkar Andre Irawan Imbas Gugatan Cerai

Pantauan Tribunlampung.co.id, saat upacara Rudi Suryanto hanya mengenakan pakaian sipil yang menandakan bahwa ia telah dicopot sebagai anggota Polri.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengaku, bahwa kasus Rudi Suryanto sudah diproses dan berkas Tahap 1 sudah dikirim ke Kejaksaan.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dan kelengkapannya, saat ini masih masa tenggang maksimal 14 hari pemeriksaan berkas tersebut," katanya.

Kapolres Lampung Tengah mengatakan, terkait izin senjata untuk para personelnya akan rutin melakukan pemeriksaan.

"Untuk anggota Polri yang memegang senjata, walaupun sudah melalui uji tes, psikologi maupun yang lainya, harus tetap dilakukan penyegaran," katanya.

Baca juga: Polisi Temukan Pisau diduga untuk Eksekusi PNS Semarang Saksi Korupsi sebelum Dibakar

Baca juga: Roro Fitria Singgung Soal Klimaks Suaminya, Akhirnya Pilih Cerai

Sedangkan dalam pengawasan, perwira harus lebih peka memantau personilnya untuk dua tingkat ke bawah. 

"Dalam pengawasan harus wajib tahu jika ada permasalahan terhadap anggotanya," tambahnya.

Ia mengatakan, untuk penguatan iman, Polri juga harus aktif dalam kegiatan rohani, ibadah harus dilakukan rutin di semua jajaran.

Tewas di Rumah Sendiri

Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak di rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada 4 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini