Tribunlampung.co.di, Tanggamus - Satu unit rumah hangus terbakar di Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.
Peristiwa rumah hangus terbakar ini terjadi pada Minggu siang kemarin tanggal 18 Agustus 2022.
Dalam peristiwa rumah hangus terbakar tersebut tidak memakan korban jiwa baik baik dari pemilik rumah maupun warga sekitar.
Namun rumah berukuran 5×9 meter ludes terbakar saat pemilik rumah sedang berada di kebun.
Diketahui material dari bangunan itu terbuat dari papan jadi sangat mudah bagi api melalap rumah tersebut.
Baca juga: Berjuang 10 Tahun, Atlet Angkat Besi Pringsewu Citra Akhirnya Terima Medali Perak Olimpiade
Baca juga: Warga Kampung Kerawang Minta Pemkot Bandar Lampung Keluarkan Sertifikat Tanah
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir mengungkapkan, atas peristiwa rumah terbakar tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP.
Hal ini dilakukan untuk membantu proses pemadaman api sekaligus melakukan identifikasi.
“Rumah tersebut milik Sukur dan Susilawati,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus.
Diketahui kejadian rumah terbakar terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, api pertama kali terlihat di ruangan tengah rumah korban.
“Dugaan sementara api berasal dari korsleting arus pendek listrik sebab rumah dalam keadaan kosong,” ungkapnya.
Kapolsek juga turut menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut.
Ia mengatakan, sekitar pukul 12.10 siang, saksi yang bernama Asmidi (48) melihat kobaran api di tengah rumah korban.
Selanjutnya, saksi kemudian memeriksa dan benar telah terjadi kebakaran di rumah korban tersebut.
Sementara itu rumah pada saat kejadian berada dalam keadaan kosong tak berpenghuni.