Berita Lampung

Ditinggal Berkebun, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Pulau Panggung Tanggamus

Penulis: Dickey Ariftia Abdi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah pasca kebakaran. Ditinggal berkebun, satu unit rumah hangus terbakar di Tanggamus.

Tribunlampung.co.di, Tanggamus - Satu unit rumah hangus terbakar di Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus. 

Peristiwa rumah hangus terbakar ini terjadi pada Minggu siang kemarin tanggal 18 Agustus 2022.

Dalam peristiwa rumah hangus terbakar tersebut tidak memakan korban jiwa baik baik dari pemilik rumah maupun warga sekitar. 

Namun rumah berukuran 5×9 meter ludes terbakar saat pemilik rumah sedang berada di kebun. 

Diketahui material dari bangunan itu terbuat dari papan jadi sangat mudah bagi api melalap rumah tersebut.

Baca juga: Berjuang 10 Tahun, Atlet Angkat Besi Pringsewu Citra Akhirnya Terima Medali Perak Olimpiade

Baca juga: Warga Kampung Kerawang Minta Pemkot Bandar Lampung Keluarkan Sertifikat Tanah

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir mengungkapkan, atas peristiwa rumah terbakar tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP. 

Hal ini dilakukan untuk membantu proses pemadaman api sekaligus melakukan identifikasi. 

“Rumah tersebut milik Sukur dan Susilawati,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus. 

Diketahui kejadian rumah terbakar terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. 

Berdasarkan keterangan dari para saksi, api pertama kali terlihat di ruangan tengah rumah korban. 

“Dugaan sementara api berasal dari korsleting arus pendek listrik sebab rumah dalam keadaan kosong,” ungkapnya.

Kapolsek juga turut menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut. 

Ia mengatakan, sekitar pukul 12.10 siang, saksi yang bernama Asmidi (48) melihat kobaran api di tengah rumah korban. 

Selanjutnya, saksi kemudian memeriksa dan benar telah terjadi kebakaran di rumah korban tersebut. 

Sementara itu rumah pada saat kejadian berada dalam keadaan kosong tak berpenghuni. 

Dikarenakan ditinggalkan oleh sang pemilik untuk ke kebun lebih dari satu bulan lamanya. 

Selanjutnya, saksi kemudian meminta pertolongan dari warga sekitar dan menghubungi Polsek Pulau Panggung. 

Selain itu untuk menghubungkan petugas dari pemadam kebakaran (damkar) guna melakukan pemadaman api. 

“Api berhasil dipadamkan selang beberapa menit dilakukan penyemprotan, sehingga tidak merambat ke rumah lainnya,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi selain rumah tersebut terdapat barang-barang lain yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. 

Barang-barang tersebut antara lain rak piring dan perlengkapan dapur, lemari pakaian dan peralatan rumah tangga lainnya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,” ungkapnya. 

Guna mencegah kejadian serupa, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk memastikan rumah dalam keadaan aman. 

Seperti mematikan arus listrik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan selain itu dengan mengunci rumah dengan baik. 

“Kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, agar mematikan arus listrik sehingga dapat mencegah terjadinya korsleting,” imbau Kapolsek. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Dokumentasi Humas Polres Tanggamus

Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus

Berita Terkini