Berita Lampung

Realisasi PBB 2022 Pesisir Barat Lampung Baru Rp 831 Juta dari Target Rp 5,66 Miliar

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman, Sekretaris Bapenda Pesisir Barat, Lampung jelaskan realisasi PBB 2022 baru 14,68 persen atau riilnya Rp 831 juta lebih dari target Rp 5,66 miliar.

Lanjut, untuk Pesisir Utara baru terealisasi sebesar Rp 36.143.645 dari target sebesar Rp 274.932.678.

Dan untuk Kecamatan Lemong baru terealisasi sebesar Rp 49.708.840 dari target sebesar Rp 403.790.516.

Kemudian, untuk Kecamatan Pulau Pisang berdasarkan data yang ada belum ada yang disetorkan, sementara untuk targetnya PBB-nya sebesar Rp 46.302.808.

Untuk PBB objek khusus menara telekomunikasi, SPBU, tambak dan hotel ditargetkan sebesar Rp 905.571.897 dan baru terealisasi sebesar Rp 122.893.198. 

Mengingat batas jatuh tempo pembayaran PBB tinggal berapa waktu lagi, sementara realisasinya masih jauh yang diharapkan, Herman berharap pihak peratin dan camat dapat mengoptimalkan penagihan pada objek pajak di wilayahnya masing-masing.

"Kami mengimbau kepada peratin dan camat untuk lebih intensif lagi dalam menagih PBB ini," kata dia.

Sebab kata dia, rata-rata PBB Pesisir Barat saat ini masih terkumpul di pekon masing-masing.

"Jadi kita inikan masing-masing pekon itu ada satu kolektor, setelah itu disetor ke peratin dan peratin menyetorkannya ke kecamatan, dari kecamatan itu baru di setorkan ke kita," ungkapnya.

Sanksi Denda 2 Persen Tiap Bulan

Herman, Sekretaris Bapenda Pesisir Barat, Lampung jelaskan apabila ada wajib pajak tidak bayar PBB sampai batas waktu jatuh tempo akan dikenakan sanksi.

Bagi yang telat membayar pajak PBB itu akan dikenai denda sebesar 2 persen dari nilai pajak tiap bulan keterlambatan.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016 besaran denda PBB sebesar 2 persen setiap bulannya," ucapnya.

Herman, menghimbau kepada masyarakat Pesisir Barat yang belum melunasi pajak PBB untuk segera melunasinya.

Sebab PBB itu sendiri nantinya akan digunakan untu mempercepat pembangunan  yang ada di Bumi Para Sai Batin Dan Ulama.

"Kami harap masyarakat yang membayar pajak PBB untuk segera melunasinya, sebab PBB itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, seperti membangun fasilitas umum, sekolah dan lainya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif) 

Berita Terkini