Penyelundupan Sabu di Lampung

Polda Lampung Turut Amankan 5.000 Pil Happy Five di Pengembangan Sabu 35 kg

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022).

"Kita sweeping didalam bus itu kita temukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 kg," kata AKBP Ujang.

19 Sabu Diselundupankan di Kotak Kue

Polda Lampung berhasil mengungkap 35 kg sabu-sabu dalam sebulan terakhir.

Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat pada ekspose, Selasa (20/9/2022) mengatakan bahwa ada 35 kg sabu-sabu yang diamankan polisi dalam sebulan terakhir. 

"Jadi dari 35 kg sabu-sabu ini yang berhasil kita amankan ini dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," kata AKBP Rahmat Hidayat.

Satu TKP dengan 19 kg sabu-sabu diamankan di Pelabuhan Bakauheni pada saat pemeriksaan di sea port dengan 3 pelaku.

Dimana sabu tersebut diselundupkan di kotak kue. 

Sisanya 16 kg diamankan dari tangan AZ (37) yang merupakan warga Sumatera Utara yang ditangkap di Bandar Jaya Lampung Tengah.

Sedangkan 1 orang lagi diamankan polisi di Bandar Jaya Lampung Tengah.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini