Berita Lampung

2 Kali Ditunda, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Lampung Akhirnya Batal Digelar

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 batal digelar setelah alami dua kali penundaan, Rabu (21/9/2022). Karena jumlah anggota legislatif yang hadir tidak kuorum.

Sementara, Sekretaris Dewan DPRD Pringsewu, Relawan mengatakan, molornya Rapat Paripurna DPRD hingga lebih dari dua jam tersebut dikarenakan Anggota DPRD banyak yang belum hadir. Mengingat tempat tinggalnya ada yang jauh.

Diketahui, beberapa anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat pagi sebelum penundaan pertama antara lain:

-Fraksi PKB 6 orang

-Fraksi Gerindra 3 orang

-Farmsi PKS 2 orang

-Fraksi PAN 3 orang

-Fraksi Demokrat 1 orang

-Fraksi PDI Perjuangan 1 orang

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini