Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara, Basirun Ali, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan organisasi angkutan dan pemilik kendaraan untuk menentukan penyesuaian tarif.
"Masih dalam pembahasan. dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat," katanya.
Di sisi lain, pasca pemerintah menaikkan harga BBM, di Kabupaten Lampung Utara terjadi antrean kendaraan baik mobil maupun motor.
Antrean terjadi hampir di semua SPBU yang ada di Abung Selatan hingga Kotabumi.
Belum diketahui penyebab antrean kendaraan itu.
Jahiri sopir angkot mengatakan dirinya meminta kepada pemerintah perlu mengkaji soal antrean ini.
“Kalau kami sopir angkot yang penting jangan antre. Kalau antre rugi waktu,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)