Ia mengungkapkan, sebelumnya pengaduan yang datang dari masyarakat belum satu pintu, artinya masyarakat mengirim aduan mereka pada pihak Satpol PP yang dikenal dan diketahui.
Dengan adanya Unit Layanan Pengaduan Online maka semua pengaduan akan terfokus di sana dan lebih teratur melalui mekanisme satu pintu.
Kedepan, pihaknya berencana akan membjag aplikasi untuk pengaduan, agar memudahkan masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)