Berita Lampung

Satpol PP Pringsewu Buka Layanan Pengaduan Gangguan Kamtibmas via Online 

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Pol PP Pringsewu Ibnu. Satpol PP Pringsewu buka layanan pengaduan gangguan kamtibmas via online.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pengaduan yang datang dari masyarakat belum satu pintu, artinya masyarakat mengirim aduan mereka pada pihak Satpol PP yang dikenal dan diketahui. 

Dengan adanya Unit Layanan Pengaduan Online maka semua pengaduan akan terfokus di sana dan lebih teratur melalui mekanisme satu pintu. 

Kedepan, pihaknya berencana akan membjag aplikasi untuk pengaduan, agar memudahkan masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini