Berita Lampung

Pencemaran Lingkungan dari Sampah Ikan Mati di Danau Ranau Lampung Barat Berkurang

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambaran kondisi KJA di Danau Ranau yang sudah mulai bersih dan sampah ikan mati, Senin (26/9/2022). Pencemaran lingkungan dari sampah ikan mati di Danau Ranau Lampung Barat berkurang.

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Ancaman pencemaran lingkungan dari sampah ikan mati di Danau Ranau kini perlahan kian teratasi, Senin (26/9/2022).

Pasalnya masyarakat dan pengelola Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Ranau, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat mulai sadar dari bahaya sampah ikan mati yang bisa mencemari lingkungan tersebut.

Terkait berkurangnya sampah ikan mati di Danau Ranau tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Lampung Barat Kamaludin.

Kamaludin mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dan KJA di wilayah tersebut sekarang sudah mulai meningkat.

“Syukur alhamdulillah sekarang kesadaran masyarakat dan KJA terkait sampah ikan sudah meningkat,” kata dia.

Baca juga: Peringati World Clean Up Day, DLH Lampung Tengah Pilah Sampah Serta Sedekah Sampah

Baca juga: Lulusan SMK Sumbang 8,53 Persen Angka Pengangguran Terbuka di Lampung

“Mereka sudah mulai sadar bahwa hal tersebut bisa mencemari lingkungan,” ucapnya.

Kamaludin juga mengatakan bahwa kondisi Danau Ranau khususnya yang masih masuk ke dalam wilayah Lampung Barat sudah lebih bersih dibanding tahun-tahun lalu.

Diketahui bahwa sebelumnya sampah ikan mati banyak yang mengapung di Danau Ranau dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

Pembuangan sampah-sampah ikan mati ke danau tersebut diketahui dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dari hasil pantauan yang telah kita lakukan di lokasi tersebut, kini sampah ikan tersebut sudah berkurang dibanding beberapa tahun lalu,” kata Kamaludin.

“Ancaman pencemaran dari sampah ikan yang dibuang oleh pihak tidak bertanggung jawab kini mulai teratasi,” terusnya.

Selain itu juga Kamaludin menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan terkait bahayanya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah ikan.

Diketahui juga bahwa pihaknya sudah membentuk Kelompok Pembudidaya KJA di daerah tersebut.

Hal itu bertujuan agar koordinasi dan pengawasan terkait ancaman pencemaran lingkungan di daerah tersebut bisa lebih mudah dilakukan.

Pihak KJA pun sudah menemukan penyelesaian masalah yang tepat dalam mengurangi sampah ikan mati tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini