Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

JI Pelaku Curanmor Bandar Lampung, Curi Motor di 13 Tempat untuk Judi dan Foya-foya

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JI, salah satu pelaku curanmor di Bandar Lampung mengaku hasil curian untuk judi dan foya-foya, dan selama ini sudah 13 kali beraksi.

Selanjutnya sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Lampung Timur.

Di sana ada dua penadah yang stand by menampung motor curian.

 Diakuinya bahwa dirinya menyesal dengan kejadian tersebut.

Saat ditanya apakah sudah menikah, JI menjelaskan bahwa dirinya masih bujang.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan bahwa pelaku akan ditindak dengan hukuman yang berlaku.

Termasuk juga dalam pelaku tindak pidana curanmor ini bahwa semua akan ditindak dengan hukum yang berlaku.

"Termasuk didalamnya ada pelaku yang masih statusnya pelajar juga akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Ino Harianto.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Berita Terkini