Berita Lampung

Ibu Penganiaya Anaknya di Lampung Utara sudah 2 Kali Diperiksa Psikiater

Penulis: anung bayuardi
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas P3A Lampung Utara dr Maya Manan, jelaskan pihkanya sudah dua kali periksakan LFN ke psikiater dan tetap upayakan RJ

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Utara sudah fasilitasi pemeriksaan LFN, ibu penganiaya anaknya sendiri di Kecamatan Bukit Kemuning.

Dinas PPPA Lampung Utara mengaku LFN, ibu penganiaya anaknya di Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara sudah menjalani pemeriksaan psikiater dua kali.

Lantas Dinas PPPA Lampung Utara mengaku dari hasil pemeriksaan psikiater terhadap LFN, menemukan ibu korban mengalami gangguan kejiwaan.

“Dari informasi yang kita dapat sementara LFN ada gangguan kejiwaan setelah diperiksa psikiater. Kita masih tunggu surat laporan secara tertulisnya agar lebih pasti,” ujar Kepala Dinas PPPA Lampung Utara Natalia Manan, Senin (3/10/2022).

Ia menambahkan, untuk itu, LFN harus menjalani pengobatan dengan maksimal.

Baca juga: Polisi Ringkus 1 Pelaku Curas Sebabkan Korban Alami Luka Tusuk di Lampung Utara, 3 Lainnya DPO

Baca juga: Silaturahmi ke Tribun Lampung, Pimpinan PT PKSS Jajaki Kerjasama

Meski sang ibu diharuskan menjalani pengobatan secara maksimal.

Maya mengaku, pihaknya berharap ada restortative justice bagi LFN yang bisa diterima oleh pihak berwajib.

“Kami akan membahas dengan Polres Lampung Utara mengenai kelanjutan masalah ini, mudah-mudahan permohonan RJ (restorative justice) kita disetujui,” jelasnya.

Jika RJ disetujui hingga ibu dan balita itu dibebaskan.

Maya mengaku rencananya mereka akan tinggal di Yayasan Nurul Mutaqin Wonogiri.

Yayasan itu bersedia menampung ibu dan anak tersebut sambil ibunya menjalani pengobatan hingga sembuh.

Sebab jika ibunya sudah bebas maka bisa menjalankan pengobatan secara maksimal.

Baca juga: Penyaluran BLT BBM Tahap 1 di Lampung Segera Rampung

Baca juga: Bensin Sumbang Andil Terbesar Inflasi Lampung pada September 2022

“Untuk pengobatannya kita PPPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang mengupayakan pembuatan kartu BPJS-nya.

Sehingga pengobatan bisa dilakukan secara berkelanjutan.

Halaman
12

Berita Terkini