Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Baim Wong ternyata sudah diingatkan sang istri, Paula Verhoeven, sebelum ia bikin konten prank KDRT alias kekerasan dalam rumah tangga.
Baim Wong diketahui banjir hujatan seusai bikin konten prank KDRT bersama sang istri, Paula Verhoeven.
Setelah ramai hujatan itu, Baim Wong mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk meminta maaf terkait konten prank KDRT yang dibuatnya bersama sang istri, Paula Verhoeven.
Diketahui, di tengah memanasnya isu KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, mendadak pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven malah muncul dengan konten prank terkait KDRT.
Tentu saja konten itu membuat netizen geram dan membuat pasangan itu mendapat banyak hujatan.
Baca juga: Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Sang Paman Tak Terima
Baca juga: Hasil Olah TKP di Rumah Lesti Kejora, Rizky Billar Diperiksa Kamis
Hari ini, Senin (3/10/2022), Baim dan Paula pergi ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk menjelaskan soal prank dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kanal YouTube-nya.
Berdasarkan penjelasan Baim, sang istri sudah sempat mengingatkannya sebelum membuat konten prank itu.
"Istri saya juga sudah memperingatkan."
"Hanya saya pribadi yang punya ide," ujar Baim Wong dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Tak dapat dipungkiri, Baim merasa sedih saat tahu sang istri, Paula ikut-ikutan dihujat karena aksinya itu.
Baca juga: Video Lawas Rizky Billar soal Lesti Kejora Kembali Viral, Dibongkar Irfan Hakim
Baca juga: Soimah Sarankan Lesti Kejora Kubur Memori Pahit KDRT dari Rizky Billar
"Kasihan dia, bukannya saya membela."
"Kejadiannya seperti itu memang."
"Semuanya sih, sebenarnya balik lagi introspeksi."
"Saya salah," sambung Baim.
Baim dan Paula juga meminta maaf kepada pihak polisi karena sudah membuat konten prank seperti itu.
"Jadi ke sini mau minta maaf."
"Saya minta maaf karena saya salah."
"Introspeksi diri. Karena enggak boleh."
"Kita harus hargai institusi pemerintah kita," tutur Baim Wong.
Baim Wong mengakui jika dirinya salah dan lapang dada menerima semua kritikan dari netter.
Baca juga: Belum Pulih, Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah, Dokter: Tensinya Masih Rendah
Baca juga: Regi Datau Mendadak Mesra ke Ayu Dewi Seusai Digosipkan Selingkuh
"Saya minta bagi yang menegur kita dengan caranya masing-masing, saya enggak apa-apa."
"Memang harus seperti ini."
"Jadi tolong tegur saya terus kalau saya salah," mohon Baim Wong.
Sebelumnya, Baim Wong pada, Minggu (2/10/2022), mengunggah konten di kanal YouTube-nya Baim Paula terkait konten prank KDRT itu.
Tetapi, sekarang video tersebut telah dihapus.
Dalam video itu, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Adapun Baim duduk di dalam mobil, sembari memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven, akan dipanggil polisi: pemalsuan laporan
Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat publik geger karena membuat konten prank terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Dalam konten tersebut, Paula Verhoeven mengaku kepada petugas polisi bahwa dirinya merupakan korban KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong.
Hingga akhirnya, aksi keduanya pun menuai kecaman dari banyak pihak.
Tak sedikit banyak pihak menuding orangtua dari Kiano dan Kenzo itu kecanduan AdSense hingga nekat membuat prank KDRT tersebut.
Tak sampai di situ, rupanya konten prank laporan KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang.
Sebab, polisi berencana memanggil Baim Wong dan Paula, terkait pembuatan konten prank dengan berpura-pura membuat laporan KDRT.
Untuk diketahui, konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Nurma mengatakan, konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.
Pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."
"Iya, nanti kita koordinasikan lagi."
"Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," kata Nurma.
Sebelumnya, prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Kini video tersebut telah dihapus. Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan, ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula Verhoeven.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.
Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
Baca juga: Lesti Kejora Pulang ke Rumah Seusai Dirawat di RS karena KDRT Rizky Billar
Baca juga: Fuji Murka HP-nya Rusak Dibanting Thariq Halilintar
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
( Tribunlampung.co.id / Kompas.com / TribunStyle.com )