Berita Lampung

Kejari Lampung Timur Minta Polisi Lengkapi Berkas Korupsi Program Irigasi P3-TGAI

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejari Lampung Timur mengaku berkas kasus P3-TGAI sementara dikembalikan agar dilengkapi oleh penyidik Polres Lampung Timur

Iskandar jelaskan berkas itu dikembalikan ke penyidik pada Senin (19/9/2022) lalu, untuk dilengkapi kembali. 

Lantas sampai saat ini, pihaknya masih belum menerima kembali berkas tersebut. 

"Sampai saat ini berkas masih belum diterima kembali," tukasnya. 

Sementara, saat dihubungi melalui telepon, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, saat ini proses pemberkasan tersebut masih dalam tahap pelengkapan.

"Iya benar, dikembalikan ke kita (Polres Lampung Timur)," imbuhnya.

"Hingga saat ini, berkas sudah sampai tahap P-19," sambungnya.

Pihaknya akan melakukan penyerahan kembali berkas kasus tersebut, jika sudah lengkap.

"Secepatnya, setelah lengkap, akan kita serahkan kembali," tukasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Berita Terkini