Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kelima jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan kini dalam proses autopsi.
Proses autopsi berlangsung di Ruang Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, proses autopsi kelima jenazah dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya sudah mulai dari jam 9 WIB, dipimpin oleh dr Jiem Ferdinan Tambunan," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Jumat, (7/10/2022).
Dia melanjutkan, proses autopsi diperkirakan akan berlangsung hingga sore.
"Karena ini ada lima jenazah, diperkirakan akan berlangsung sekitar 8 jam kedepan," jelasnya
Diketahui sebelumnya, jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tiba Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 22.08 WIB.
Kelima Jenazah dibawa dengan mobil dua mobil, yakni satu Ambulans dan satu mobil Pengawal.
Adapun kelima Jenazah tersebut berangkat dari Way Kanan sekira Pukul 17.30 WIB.
Sekeluarga Dibunuh karena Warisan
Karena warisan, pelaku pembunuhan di Way Kanan tega menghabisi nyawa satu keluarga. Bahkan, salah seorang korban merupakan anak yang masih berusia 6 tahun.
Pelaku pembunuhan masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Ada dua orang pelaku pembunuhan yang kini telah diamankan oleh Polres Way Kanan.
Alasan dua pelaku pembunuhan sekeluarga di Way Kanan hingga tega menghilangkan nyawa satu keluarga, termasuk seorang anak yang masih berusia 6 tahun dikarenakan warisan.
Pelaku ingin mengusai harga benda milik korban.
Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, dua pelaku belakangan diketahui ayah dan anak itu berupaya menyembunyikan jasad para korban.
Sebanyak empat jasad diantaranya dimasukan ke septic tank dan dicor, kemudian satu jenazah lagi dikubur di kebun.
Kini kelima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 5 jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bandar Lampung, hari ini, Jumat (7/10/2022).
Total 5 jenazah korban pembunuhan di Way Kanan itu sudah berada di RS Bhayangkara sejak Kamis (6/10/2022) malam untuk autopsi hari ini.
Lima jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut dibawa menggunakan satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil pengawal, tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 22.00 WIB semalam.
Lima jenazah itu terdiri dari tiga laki-laki-laki dan 2 perempuan.
Baca juga: Autopsi 5 Jenazah Sekeluarga Korban Pembunuhan di Way Kanan Berlangsung 8 Jam
Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan, Hari Ini Autopsi 5 Jenazah dan Rekonstruksi di TKP
Masing-masing almarhum pasangan suami istri Zainudin (78) dan Siti Romlah (45), Juwanda (26), Wawan Wahyudin (55), serta Zahra (6).
Siti Romlah diketahui adalah ibu kandung Juwanda.
Sementara Zainudin adalah ayah tiri Juwanda.
Adapun Wawan Wahyudin adalah kakak tiri Juwanda, sedangkan Zahra (6) keponakan tiri Juwanda.
Jenazah Juwanda lah yang pertama kali ditemukan polisi terkubur di kebun di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Kondisi 5 jenazah yang tiba di RS Bhayangkara semalam hanya tersisa tulang.
"Ada 5 jenazah, semuanya hanya tersisa tulang," kata tim Inafis dari Way Kanan, Saproni, yang ikut serta mengantarkan lima Jenazah, kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (6/10/2022) malam.
Pantauan Tribunlampung.co.id, 5 jenazah itu diturunkan dari mobil ambulans, lalu dibawa ke ruangan Intalasi Forensik RS Bhayangkara Bandar Lampung.
Saproni menjelaskan 5 jenazah ini akan diautopsi pada Jumat (7/10/2022) hari ini.
Rekonstruksi
Sementara Polres Way Kanan akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Jumat (7/10/2022) hari ini.
"Rencananya besok (Jumat hari ini), tapi waktunya (jam) belum tahu,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna seusai ekspose kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022).
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menambahkan rekonstruksi akan berlangsung di TKP.
“Rencananya dilakukan di lokasi kejadian,” ujarnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, dalam rekonstruksi nanti, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap dua tersangka.
"Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama," ujarnya.
Polres Way Kanan mengimbau warga tidak tersulut emosi ketika menyaksikan rekonstruksi.
Hebohkan Warga Lampung
Pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.
Dugaan pelaku dan korban yang bertengkar karena warisan itu dibeberkan Polres Way Kanan dalam ekspose kasus di mapolres setempat, Kamis (6/10/2022).
"Motif pembunuhan sekeluarga di Way Kanan ini diduga karena pelaku dan korban bertengkar menyangkut masalah warisan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut menghebohkan warga Lampung.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan itu mencuat setelah adanya laporan orang hilang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, laporan orang hilang tersebut masuk pada 1 Juli 2022.
Dalam laporan, orang hilang itu bernama Juwanda (26), jenis kelamin laki-laki, warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Juwanda tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022.
Adalah kepala desa setempat yang awalnya berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin soal laporan orang hilang ini.
Dari hasil penyelidikan, Juwanda diduga kuat dibunuh.
Selain Juwanda, ada empat orang lainnya yang juga tidak diketahui keberadaannya.
Dua orang di antaranya adalah pasangan suami istri, Zainudin (78) dan Siti Romlah (45).
Siti Romlah diketahui adalah ibu kandung Juwanda.
Sementara Zainudin adalah ayah tiri Juwanda.
Dua orang lainnya yang juga dinyatakan hilang adalah Wawan Wahyudin (55) dan Zahra (6).
Wawan Wahyudin adalah anak kandung Zainudin.
Dikubur di Kebun
Mendapat laporan tersebut, Polsek Negara Batin melakukan penyelidikan.
Hasil sementara penyelidikan tersebut, beberapa orang yang hilang diduga kuat dibunuh.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membeberkan tim Polsek Negara Batin awalnya mengamankan seorang terduga inisial DW (17) pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Tim Polsek Negara Batin lalu meminta keterangan kepada DW.
Hasilnya, DW mengakui telah membunuh Juwanda.
Korban Juwanda dibunuh dengan cara dipukul lehernya menggunakan besi yang panjangnya sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
"Korban diangkut menggunakan mobil pick up, dibawa ke areal kebun, dan dikubur oleh tersangka," ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Dari pengembangan terhadap DW, tim Polsek Negara Batin lalu mengamankan EW (38), ayah kandung DW.
"Hubungan dua pelaku ini adalah anak dan ayah kandung,” imbuh AKBP Teddy Rachesna.
Adapun korban Juwanda adalah adik tiri dari EW.
Berikutnya, DW diminta menunjukkan tempat korban Juwanda dikubur.
Tim Polsek Negara Batin bersama perangkat kampung setempat kemudian mendatangi tempat dikuburnya Juwanda.
Dibuang di Septic Tank
Dari pemeriksaan tersangka EW oleh penyidik, terungkap bahwa tersangka juga melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga.
Empat korban itu tak lain adalah empat orang yang juga dinyatakan hilang, selain Juwanda.
Empat korban tersebut masing-masing Zainudin, ayah kandung EW; Siti Romlah, ibu tiri EW; Wawan Wahyudin, kakak kandung EW; dan Zahra, keponakan kandung EW.
Tersangka diduga membunuh empat korban itu sekaligus dalam satu waktu.
Jasad empat korban kemudian dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.
“Oleh tersangka, sumur septic tank itu ditutup dan dicor menggunakan semen,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Jual 2 Lahan Korban
Tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan ternyata sempat menjual 2 lahan milik korban.
Tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban itu menjual 2 lahan korban hingga membuat warga curiga.
Warga pun sempat menanyakan sesuatu kepada tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut.
Kepala Desa Marga Jaya, M Yani, mengungkapkan hal tersebut, dilansir dari Kompas.com.
M Yani membeberkan tindakan tersangka menjual 2 lahan korban diketahui sekitar sebulan setelah korban Zainudin (78) tidak terlihat beraktivitas di desa setempat pada Oktober 2021.
"Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa. Terus kami tanya ke EW (tersangka, anak Zainudin). Dijawab, Pak Zainudin lagi meladang ke gunung," kata M Yani, Kamis (6/10/2022).
Sebulan kemudian, November 2021, tersangka EW diketahui menjual sebidang tanah milik korban Zainudin.
Warga yang curiga lantas menanyakan alasan tersangka EW menjual lahan milik Zainudin, ayahnya.
M Yani menjelaskan, saat itu tersangka EW mengaku disuruh sang ayah menjual lahan untuk membayar utang.
Sebulan lagi, Desember 2021, tersangka EW diketahui menjual lagi lahan lainnya milik korban Zainudin.
Tindakan tersangka EW menjual 2 lahan ayah kandungnya kemudian diketahui oleh Juwanda (26), adik tiri EW.
Juwanda yang pulang dari merantau diketahui sempat bertengkar dengan tersangka EW terkait harta ayah mereka, Zainudin.
Jerat Pasal
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Namun, apabila dari hasil pemeriksaan berikutnya kedua tersangka diduga kuat melakukan pembunuhan berencana, maka keduanya bisa dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Adapun barang bukti yang disita berupa sebatang besi sepanjang sekitar 1,5 meter, satu unit ponsel, dan sebilah kapak. ( Tribunlampung.co.id Hurri Agusto / Riyo Pratama / Anung Bayuardi / Bayu Saputra )