Namun Padang mengatakan bahwa risiko terjadinya longsor di daerah-daerah tersebut tidak terlalu tinggi.
Sebagai bentuk implementasi dari Kabupaten Tangguh Bencana, BPBD Lampung Barat sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah dan mengatasi bencana longsor.
Penanganan longsor yang parah biasanya BPBD Lampung Barat akan berkerjasama dengan Dinas PUPR untuk melakukan evakuasi.
“Karena Dinas PUPR mempunyai alat-alat yang lumayan siap untuk membantu kita dalam melakukan evakuasinya,” katanya.
Padang menuturkan pihaknya sudah membentuk desa tangguh bencana di tiap pekon di Lampung Barat.
Baca juga: Anak Tangga Patah Akibatkan Pria di Lampung Barat Tewas Jatuh ke Jurang
Baca juga: Pria di Lampung Barat Ditangkap Menipu Pakai Aplikasi WhatsApp
Selain itu pihaknya juga sudah menempatkan satgas bencana di beberapa kecamatan di Lampung Barat.
Sehingga bila ada kejadian atau tanda-tanda akan terjadinya longsor para satgas akan langsung melapor ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop) BPBD Lampung Barat.
“Jika terjadi longsor atau ada tanda-tanda akan terjadi longsor, nantinya satgas-satgas yang sudah ditempatkan di tiap kecamatan tersebutmelapor ke Pusdalop,” kata Padang.
Menurutnya seluruh operasi terkait penanganan tanggap darurat bencana itu dikendalikan di Pusdalop.
“Pusdalop selalu standby 1x24 jam untuk menerima laporan terkait bencana,” tambahnya.
Jika sudah melapor ke Pusdalop nantinya Pusdalop akan meneruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pemetaan.
Kemudian TRC akan merekomendasikan kepada Pusdalop terkait berapa personil, alat, atau perlengkapan apa saja yang memang dibutuhkan untuk dikirim ke lokasi bencana.
Padang memberi pesan kepada masyarakat yang bermukim di wilayah-wilayah titik rawan tersebut terus meningkatkan kewaspadaan.
Ia juga berharap agar masyarakat bisa peduli terhadap bahayanya bencana longsor dan diikuti juga dengan tindakan yang nyata.
“Tindakan nyata yang dimaksud seperti tidak membangun pemukiman di lereng-lereng bukit,” kata Padang.
Seain itu, lanjut dia, tidak membuat pemukiman di bawah tebing dengan tingkat kecuraman yang tinggi.
Padang menambahkan bencana alam merupakan tupoksi dari BPBD Lampung Barat. Tetapi tanggung jawab untuk pencegahan merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat dan stakeholder.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)