Berita Lampung

Anting Jadi Bukti Baru Kasus Pembunuhan Kakak-adik di Pesisir Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUKTI BARU - Dirreskrium Polda Lampung Kombes Indra Hermawan saat diwawancarai awak media, Selasa (19/8/2025). Dia menyebut Polda Lampung menemukan barang bukti baru dalam perkara pembunuhan kakak-adik di Pesisir Barat.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga bulan berlalu, kasus pembunuhan kakak-adik di Pesisir Barat kini memasuki babak baru. 

Ditreskrimum Polda Lampung menyatakan menemukan barang bukti baru dalam perkara tersebut. 

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan, bukti tersebut berupa anting yang diduga milik korban. 

"Kami mendapatkan sebuah anting diduga milik korban yang merupakan barang bukti baru," Indra, Selasa (19/8). 

Indra menjelaskan, anting tersebut ditemukan di sebuah gubuk yang berlokasi sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Saat ini, terus dia, anting tersebut masih diperiksa di Puslabfor Mabes Polri. 

Setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada awak media. 

"Kami menggunakan beberapa ahli dari labfor, kedokteran forensik, psikolog forensik. Kami melakukan penyidikan secara scientific crime investigation (SCI)," papar Indra. 

Peristiwa menggemparkan terjadi di Pesisir Barat, Lampung. 

Sepasang kakak-adik ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Dusun Teba Langgar, Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat, Rabu (14/5) malam.

Diduga kuat, keduanya merupakan korban pembunuhan. 

Ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh kedua korban. 

Kedua korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar 300 meter dari rumahnya. 

Saat ditemukan, jasad bocah laki-laki berinisial AT (8) itu sedang berpelukan dengan adik perempuannya, KK (4,5). 

Namun yang mengenaskan, kepala kedua korban sudah rusak dan tangannya hampir putus. 

Halaman
12

Berita Terkini