Berita Lampung

Bulan Ini Hewan Ternak Lampung Selatan Wajib Pasang Anting dan Vaksin PMK

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan Rini Ariasih menjelaskan kebijakan hewan ternak wajib pasang anting dan Vaksin PMK.

"Vaksin pertama sebanyak 47.475 dan Injeksi kedua sebanyak 18.158," pungkasnya.

Diketahui, keputusan menteri pertanian no 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 beginilah mekanisme pemasangan anting (Eartag) pada daun telinga hewan yang pertama bersihkan daun telinga hewan terlebih dahulu.

Pemasangan anting (Eartag) menggunakan aplikator.

Posisi antinga (Eartag) tidak melebihi batas bawah daun telinga, dan berada di dalam daun telinga dengan kode nomor atau angka menghadap keluar untum mempermudahkan membaca kode nomor atau angka pengenal.

Tekan aplikator hingga eartag terpasang baik dan sempurna.

Lepaskan aplikator dari daun telinga lalu berikan antiseptik pada telinga disekitar luka akibat pemasangan eartag dan medesinfektan aplikator.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini