Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu menggelar bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual pengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Hotel Urban Pringsewu, Sabtu (15/10/2022).
Bimtek verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 ini diikuti 24 pengurus partai politik.
Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KPU Pringsewu, Juniantama Ade Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta Parpol tentang regulasi, proses dan tata cara pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol.
"Serta untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip pelaksanaan kebijakan verifikasi faktual," jelasnya.
Ia meminta, peserta yang mewakili masing-masing parpol untuk benar-benar memahami regulasi yang telah disampaikan.
Dengan begitu, lanjutnya, pelaksanaan tahapan verikasi faktual kepengurusan dan keanggotan Parpol menuju pemilu tahun 2024 mendatang di Pringsewu akan berjalan lancar.
Juniantama juga mengatakan, terdapat 9 partai nonparlemen yang saat ini sedang diverifikasi KPU Pusat.
Sembilan partai tersebut merupakan partai baru dan partai yang mengikuti Pemilu 2019 namun tidak lolos verifikasi.
"Nanti kalau KPU Pusat telah memberikan arahan, baru kami di KPU tingkat kabupaten kota akan melakukan verifikasi," ujarnya.
"Namun yang harus digaris bawahi, kami di KPU kabupaten atau kota tidak mempunyai wewenang, yang menetapkan lolos tidaknya tetap KPU pusat," tegasnya.
Kesembilan partai nonparlemen itu yakni:
1. Partai Gelora
2. Partai Hanura
3. Partai Ummat
4. Partai Garuda
5. PSI
6. PBB
7. Partai Buruh
8. PKN
9. Perindo
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)