"Nomor korban aktif, akan tetapi saat di hubungi tidak ada respon atau di angkat," tambahnya.
Karena cemas, Sidik Dahlan yang merupakan pemilik mobil, langsung mengecek kendaraannya menggunakan GPS yang terpasang di mobil tersebut.
"Hasil pengecekan itu, dalam GPS menunjukkan posisi korban berada di Reast Area Km 215," ungkapnya.
Baca juga: 2 Penyalahguna Narkoba Tertangkap di Rumah Kontrakan Tulangbawang Barat
Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Kerahkan 35 Anggota dalam Operasi Zebra Krakatau 2022
Setelah mengetahui lokasi korban, Alvian muzakky adik ipar Sidik pemilik kendaraan, langsung menuju ke reast area Km 215 itu.
"Saat sampai di lokasi reast area km 215, Alvian Muzakky menemukan posisi kendaraan dalam keadaan hidup dan kondisi pintu kanan yang sudah terbuka," bebernya.
Saat dibuka, korban dalam posisi keadaan duduk di kursi sopir dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Menurut keterangan istri korban, Ali Mustopa memiliki riwayat sakit batu ginjal, dan masih dalam keadaan rawat jalan.
"Menurut keterangan istri korban, Ali Mustopa memiliki riwayat penyakit batu ginjal, sehingga keluarga korban menolak untuk dioutopsi dan membawanya untuk segera dimakamkan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)