"Setelah itu dikoordinasikan dengan Taman Nasional dan peratin maka langsung jalankan begitu," sambungnya.
Pieter mengatakan, kabar ini tentu sangat menggembirakan bagi seluruh masyarakat Pesisir Barat umumnya dan keluarga besar PDIP Pesisir Barat khususnya.
Sebab, ini membuktikan bahwa Partai PDIP sangat peduli dengan nasib 'wong cilik' khususnya masyarakat Way Haru Marga Belimbing.
Baca juga: Anggota DPR RI Sudin Beri Bantuan Alat Mesin Pertanian ke Petani Pesisir Barat Lampung
Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Gelar Tes Tertuilis Calon Panwaslu Kecamatan, 19 Peserta Tidak Hadir
"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat Way Haru, tadinya kita melihat usaha Pemda Pesisir Barat dulu seperti apa," imbuhnya.
Selain itu, Pieter mencibir usaha yang dilakukan Pemda Pesisir Barat selama ini hanyalah akting saja. Seperti melakukan upacara di tengah-tengah Taman Nasional.
Menurutnya, cara-cara seperti itu merupakan kelas action saja.
"Upacara icak-icak di tengah Taman Nasional, demo unjuk rasa di tengah hutan Taman Nasional ngumpulin peratin dan masyarakat yang kaya ginian kerjaan LSM kelas action namanya bukan pemerintah," bebernya.
"Kalau pemerintah itu tidak perlu seperti itu, langsung saja usahakan ke pusat gak perlu akting demo, unjuk rasa segala macam," sambungnya.
Sementara kata dia, masyarakat Way Haru sangat mengharapkan adanya perbaikan jalan penghubung ke Way Haru.
Pieter juga menyingung alasan TNBBS memutuskan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemda Pesisir Barat.
"Waktu itu digusur 8 sampai 10 meter sementara menurut aturan Taman Nasional yang boleh dibuka hanya maksimal selebar 2 meter, itu pun tidak boleh di aspal hanya sirtu seperti jalan Suoh waktu itu," ungkapnya.
"Makanya di setop oleh TNBBS, semua para aktivis teriak mulai dari Walhi dan segala macam dan yang mengerjakan waktu itu seharusnya kontraktor tapi yang mengerjakannya pengusaha tambak udang," bebernya.
"Saya ngomong blak-blakan aja deh gak usah ditutup-tutupi, mereka bilang ada peratin mau ketemu dengan orangnya Jokowi kita hargai karena itu bagian dari usaha," imbuhnya.
Lanjutnya, saat ini jika kabupaten yang mengajukan pembangunan jalan Way Haru itu kondisinya tidak memungkinkan.
"Kalau pemda yang mengajukan agak berat karena sudah terjadi krisis kepercayaan, kamu sudah saya kasih izin membuka 2 meter tapi dibuka 8 meter artinya kamu sudah merusak, kamu sudah melanggar, artinya yang punya tanah tersingung," katanya.
"Mudah-mudahan berkat usaha dan doa masyarakat Pesisir Barat jalan menuju Way Haru itu akan segera diperbaiki, sebab kasian kita melihat kondisi masyarakat di sana sangat memperhatinkan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)