Berita Lampung

Disdag Bandar Lampung Akan Bentuk UPT Pasar Gudang Lelang

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gudang Lelang (Gudel)

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
BENTUK UPT - Kepala Disdag Bandar Lampung Erwin, Jumat (22/8/2025). Disdag Kota Bandar Lampung berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gudang Lelang (Gudel) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gudang Lelang (Gudel) setelah terungkapnya kasus korupsi retribusi yang merugikan negara hingga Rp520 juta.

Kepala Disdag Bandar Lampung, Erwin, menegaskan pembentukan UPT ini bertujuan agar pengelolaan retribusi pasar lebih transparan dan tidak terjadi lagi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). 

"Nantinya, penarikan retribusi dilakukan langsung oleh petugas Disdag setiap hari, bukan lagi melalui pihak ketiga," katanya, Jumat (22/8/2025).

Dengan sistem ini, PAD diharapkan meningkat dan bisa digunakan untuk pembangunan Kota Bandar Lampung sesuai instruksi wali kota.

Kasus pungli sebelumnya menyeret dua tersangka, yakni Direktur PT Cahaya Karunia Baru Iqbal Yadi (IY) dan pengelola Pasar Gudel M Irsan (MI), yang terbukti tidak menyetorkan retribusi bulanan Rp13–15 juta ke kas daerah.

Erwin menambahkan, sektor lain seperti parkir, sampah, dan keamanan akan tetap dikelola sesuai dinas terkait, sementara Disdag fokus pada pengelolaan toilet dan lapak pasar.

“Harapannya, ke depan pengelolaan UPT Pasar Gudel berjalan tertib, sehingga PAD jelas masuk dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Erwin.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved