Berita Lampung

Taufik Basari Minta Tidak Ada Intervensi Penegakan Hukum Mafia Tanah di Lampung

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta jangan ada intervensi dalam proses penegakan hukum terhadap mafia tanah.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota DPR RI Taufik Basari meminta jangan ada intervensi dalam proses penegakan hukum terhadap mafia tanah di Lampung.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengatakan hal tersebut seusai acara Stadium general oleh BEM FKIP Universitas Lampung, Minggu (16/10/2022).

Taufik Basari mengatakan, saat ini masyarakat sedang tertuju pada proses penegakan hukum mafia tanah di Malang Sari, Lampung Selatan, Lampung.

"Jangan sampai ada yang mnghalangi proses penegakan hukum ini karena semua mata sedang tertuju pada proses penegakan hukum ini," ujarnya yang akrab disapa Tobas.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Polda Lampung baru saja menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah di Malang Sari Lampung Selatan.

Adapun kelima orang itu adalah SJO (80), pensiunan Polri berpangkat AKP.

Baca juga: Celine Evangelista Nekat Cium Marshel Widianto di Atas Panggung bikin Geger

Baca juga: Denise Chariesta Tak Akan Kabarkan Kehamilannya kepada Pengusaha R, Terlanjur Cinta

Selain itu, SJT kepala desa Gunung Agung, Sekalmpung Udik, Lampung Timur, dan RA sebagai notaris dan PPAT dengan wilayah kerja Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya SHN, Kasat Pol PP Lampung Timur, dulunya menjabat sebagai Camat Sekampung Udik; dan FBM yang merupakan Juru Ukur BPN Pesisir Barat, sebelumnya Juru Ukur BPN Lampung Selatan.

Kendati demikian, Tobas mengatakan jika DPR memberikan dukungan sepenuhnya terhadap penegakan hukum yang diadakan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan yang telah menguak kasus ini.

"Saya juga meminta kita semua mengawal  proses ini tanpa memandang siapapun latar belakang orang-orang yang akan dimintakan pertanggungjawabannya,"

Menurut Tobas, persoalan kasus sari ini sendiri telah disampaikan ke pemerintahan pusat.

Dia pun mengatakan pihaknya merencanakan untuk melakukan pengawasan terhadap kasus mafia tanah di Lampung.

Bahkan, dia melanjutkan jika komisi III DPR RI juga membentuk panitia khusus untuk mengawal penegakan hukum untuk tanah rakyat.

"Persoalan Malangsari ini juga sudah kami sampaikan ke kepada Mabes, jaksa agung, serta Kementerian Agraria dan tata ruang,"

"Saya juga sudah sampaikan kepada rekan-rekan saya di komisi 3 untuk membentuk panitia penegakan hukum untuk rakyat," kata dia

Halaman
12

Berita Terkini