Korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas tabrak lari merupakan mahasiswi jurusan PGSD Universitas Lampung yang berada di kampus Metro.
Identitas korban lakalantas tersebut bernama Okta Mirnawati, berdasarkan yang tertera di KTP korban.
Korban meninggal dunia beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Gedong Air, Bandar Lampung.
Baca juga: Breaking News Tabrak Lari di Rejomulyo Lampung Selatan, Mahasiswi PGSD Unila Meninggal di Tempat
Baca juga: 54 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Polres Lampung Selatan, Terbuat dari Campuran Batu Bata
Motor yang dikendarai korban kendaraan roda dua jenis Suzuki Next dengan nomor plat BE 2163 ABR.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, korban hendak menuju Bandar Lampung bersama dengan rekannya.
Pada insiden lakalantas tabrak lari tersebut, korban sebagai pengendara motor, sedangkan rekannya yang dibonceng.
Akan tetapi, pada insiden lakalantas tersebut, rekan yang dibonceng korban tidak mengalami luka berat hanya mengalami luka lecet.
Akibat lakalantas tabrak lari terjadi di Desa Rejomulyo, Lampung Selatan menyebabkan 1 pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian pada Kamis (20/10/2022).
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)