Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Beri Bantuan 84 Tempat Ibadah, Masing-masing Terima Rp 5 Juta

Penulis: anung bayuardi
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Pemkab Lampung Utara beri bantuan untuk 84 tempat ibadah yang masing-masing terima Rp 5 juta.

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara mengucurkan bantuan bagi 84 rumah ibadah. 

Jumlah rumah ibadah yang dapat bantuan dari Pemkab Lampung Utara dalam tahun ini naik karena tahun lalu ada 74 tempat.

Setiap tempat ibadah akan menerima Rp 5 juta dari Pemkab Lampung Utara yang bisa digunakan untuk keperluan tempat ibadah masing-masing.

"Tahun ini ada 84 rumah ibadah yang mendapat bantuan dari pemkab," jelas Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara Apriyadi, Minggu (23/10/2022).

Menurut Apriyadi, bantuan itu merupakan wujud dari kepedulian pemerintah terhadap rumah ibadah yang ada di tengah-tengah masyarakat. 

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban para pengurus rumah ibadah yang ingin meningkatkan kualitas rumah ibadah mereka.

Baca juga: Ditnarkoba Polda Lampung Pantau Peredaran Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat 

Baca juga: KPK Rampungkan Berkas Andi Desfiandi, Tersangka Dugaan Suap Rektor Universitas Lampung

"Setiap rumah ibadah akan mendapat bantuan sebesar Rp 5 juta," jelasnya.

Ia menuturkan, bantuan itu akan disalurkan langsung ke rekening setiap pengurus rumah ibadah yang menerima bantuan. 

Dengan demikian, para penerima tidak perlu bersusah payah datang hanya untuk mengambil dana tersebut. 

"Uang itu akan ditransfer ke rekening pengurus yang namanya tertulis di dalam proposal pengajuan bantuan," kata dia.

Ia kembali mengatakan, saat ini penyaluran bantuan semuanya sudah selesai proses pemberkasan.

Mantan Camat Abung Surakarta ini mengatakan jumlah masjid yang mendapatkan bantuan tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.

"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, penerima bantuan ini meningkat. Tahun lalu hanya ada 74 saja yang dibantu," terangnya.

Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan bantuan pada tempat ibadah sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lampung Utara untuk pembangunan bidang keagamaan.

Sehingga ke depannya agar bisa terwujud masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang religius.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya guna menunjang ibadah untuk meningkatkan iman dan taqwa masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, keberadaan masjid jangan hanya terlihat megah, namun harus dibarengi kegiatan-kegiatan religius.

Mulai dari salat berjamaah, pendidikan cara membaca dan memahami Alquran bagi anak-anak.

Baca juga: Seorang PNS Lampung Utara jadi Korban Perampasan Tas saat Jalan Pagi

Baca juga: Pasutri di Lampung Utara Tipu Calon TKI, Terima Rp 75 Juta Lantas Kabur

“Dahulu masjid bukan hanya sebagai tempat salat semata, namun dijadikan juga sebagai sarana melakukan pemberdayaan umat, seperti tempat pembinaan dan penyebaran dakwah Islam, sebagai tempat untuk konsultasi dan komunikasi masalah ekonomi, sosial dan budaya,” ujarnya.

Ia berharap kepada pengurus masjid dan musala agar selalu menjaga dan berhati-hati dalam pengelolaan dana hibah.

“Pengelolaan dan penggunaannya bisa efektif dan maksimal jika dikelola dengan baik,” kata Ardian.

Lantas ia juga minta masyarakat sekitar tempat ibadah yang terima bantuan agar sama-sama untuk proses pembangunannya.

“Semoga bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak lupa saya imbau kepada masyarakat ikut membantu pembangunan masjid,” ujar Ardian.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi) 

Berita Terkini