8. Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar lebih dari Rp1,4 Triliun.
Chusnunia menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pembahasan ini.
"Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat agar berkenan membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ungkap Nunik, sapaan akrab Chusnunia Chalim. (*)
(Tribunlampung.co.id/rls)