Berita Lampung

Serapan Anggaran Jalan dan Jembatan dari DAK Lampung Rendah, Rp 287 Miliar Nganggur

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung Rein Marlia ungkap serapan anggaran jalan dan jembatan di Lampung rendah.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Serapan anggaran untuk bidang jalan dan jembatan Provinsi Lampung dari dana alokasi khusus (DAK) masih rendah.

Dari Rp 414.059.522.00 anggaran DAK fisik bidang jembatan dan jalan di Lampung tahun 2022, serapan anggaran baru mencapai 30,87 persen.

Jika dinominalkan, maka serapan anggaran DAK fisik bidang jalan dan jembatan di Lampung baru sebesar Rp 127,8 Miliar.

Rp 287 Miliar rupiah uang untuk bidang jalan dan jembatan terancam hangus karena rendahnya serapan itu.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rein Marlia mengatakan, berdasarkan data yang ada serapan DAK bidang jalan dan jembatan di Lampung baru 30,87 persen.

Ia menyebut, masih rendahnya serapan DAK fisik bidang jalan dan jembatan di Lampung tahun ini akibat lambatnya proses tender dari masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.

Baca juga: Warga Lampung Barat Keluhkan Jalan Rusak Berlubang di Simpang Serdang

Baca juga: Komisi II DPRD Metro Pertanyakan Regulasi Penerima Bantuan Sosial

"Termasuk juga pemerintah provinsi," ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Diakuinya, nilai serapan DAK bidang jalan dan jembatan baru terdongkrak naik dalam beberapa waktu terakhir.

"Banyak pemerintah kabupaten/kota yang memang baru selesai tender di pertengahan tahun ke sini," kata dia.

"Kalau progres fisik dari tender yang berjalan, kurang lebihnya di 45,11 persen," lanjutnya.

Pihaknya mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mempercepat serapan anggaran dari DAK bidang jalan dan jembatan tahun 2022 itu.

"Karena eksekutor untuk menyerap DAK tersebut ada di pemerintah daerah, maka kita hanya bisa mengimbau agar mempercepat proses serapannya," bebernya.

"Beberapa waktu terakhir sudah kita sampaikan dalam proses asistensi atau pendampingan," sebut dia.

Berdasarkan data dari BPJN Lampung, DAK fisik untuk jalan dan jembatan di Provinsi Lampung tahun 2022 terinci sebagai berikut:

Pemprov Lampung, Rp 28,8 miliar.

Halaman
12

Berita Terkini