Menurutnya, penggunaan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai tersebut tidak pernah direncanakan untuk digunakan sebagai tempat MPP.
"Sejak awal kami sudah menyampaikan, Gedung Sesat itu tidak pernah direncanakan untuk gedung pelayanan, gedung itu gedung pertemuan," ujar Tondi.
Sehingga, apabila nantinya akan digunakan sebagai tempat pelayanan publik, maka harus dilengkapi dengan fasilitas yang layak.
"Jadi tentu saja fasilitas harus dilengkapi, karena gedung itu mau dipakai untuk fasilitas pelayanan publik harian," tukasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap MPP tersebut dapat diresmikan sesuai target dan dapat digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat Metro.
"Oleh karena itu, bersama teman-teman dari Komisi I DPRD juga meminta walaupun itu nanti dibuat seminimal mungkin, tapi tidak mengurangi esensinya. Kita gak mau hanya dibuka tapi gak dipakai. Mudah-mudahan visi dari Pemerintah Kota itu bisa meningkatkan nilai positifnya, agar bisa kita sama-sama rasakan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )