Berita Lampung

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembobol ATM di Natar Lampung Selatan, Tersangka Terancam Hukuman 9 Tahun

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembobol ATM - Polsek Natar, Lampung Selatan menangkap 2 pelaku pembobol ATM. Satu rekan para pelaku saat ini masuk DPO.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Polsek Natar, Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pembobol ATM.

Pelaku pembobol ATM di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan ini ditangkap pada Kamis (27/10/2022).

Penangkapan dilakukan anggota Polsek Natar saat pelaku pembobol ATM sedang melancarkan aksinya di ATM Mandiri yang ada di area Holand Bakery Hajimena, Natar.

Hal itu diungkap Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk saat ekpose kasus penangkapan dua pelaku pembobol ATM di wilayah hukumnya, Sabtu (29/10/2022) kemarin.

Mantan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan itu menegaskan, ada 3 orang pelaku kawanan pembobol ATM.

Namun, hanya polisi berhasil 2 pelaku. Sedangkan 1 pelaku kini masul dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga: Berita Lampung Terkini 29 Oktober 2022, Dua Pemuda Pembobol ATM Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Baca juga: BPS Provinsi Lampung Sisir Tunawisma di Bandar Lampung Sabtu Malam, Lakukan Pendataan Regsosek 

Dua pelaku yang ditangkap adalah WH alias  Wahyu Hidayat (29) dan SI alias Supriyadi (30). Keduanya warga Desa Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Sedangkan satu pelaku lainnya yakni YI berhasil melarikan diri. Kini masuk DPO.

Dua pelaku yang diamankan, kini diamankan di Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Enrico Donald Sidauruk menambahkan, 2 pelaku pembobol ATM yang kerap beraksi di wilayah Natar, Lampung Selatan terancam kurungan penjara maksimal sembilan tahun.

Para pelaku pembobol ATM di Lampung Selatan ini diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Residivis yang Beraksi hingga Jakarta

Pembobol ATM yang tertangkap petugas Polsek Natar, Lampung Selatan merupakan pelaku kejahatan kambuhan, sebelumnya sering beraksi di Jakarta.

Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan bahwa pembobol ATM tersebut juga residivis, yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta.

Informasi tersebut, kata Enrico, didapat dari  pembobol ATM yang tertangkap di Lampung Selatan. Satu dari dua pelaku mengaku sering melalukan aksinya di Jakarta dan seorang residivis.

Baca juga: Pembobol ATM di Lampung Selatan Terancam Kurungan Penjara 9 Tahun

Baca juga: Dua Tertangkap, Satu Pembobol ATM di Lampung Selatan Masih Buron

"Pas kita tanya-tanya ternyata satu pelaku inisial SI (Supriyadi) sudah sering melakukan aksinya di Jakarta," ujarnya.

Enrico mengatakan pelaku merupakan spesialis pembobol ATM, merupakan residivis kasus yang sama.

Kini, kata Enrico, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku ditahan di Polsek Natar.

Pelaku SI membenarkan terkait informasi yang disampaikan Kompol Enrico.

SI mengaku sering melakukan pembobolan ATM di wilayah Jakarta.

Ditambahkan SI, aksinya di wilayah Lampung karena diajak temannya WH alias Wahyu Hidayat.

"Kalau yang di Jawa dulu sering, di wilayah Jakarta," tutur SI.

2 Pembobol ATM yang Tertangkap Asal Tanggamus

Dua pria yang diamankan sebagai pembobol ATM di Lampung Selatan merupakan warga Kabupaten Tanggamus Lampung.

Kedua pembobol ATM yang kini damankan di Polsek Natar Polres Lampung Selatan ini warga Desa Gungung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus.

Kedua warga Tanggamus pembobol ATM tersebut bernama Wahyu Hidayat (29) dan Supriyadi (30). Kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Natar Polres Lampung Selatan buat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya diringkus polisi ketika akan membobol ATM di area Holand Bakery Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan itu, Kamis (27/10/2022).

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku dengan modus mengganjal ATM.

"Para pelaku diamankan polisi pada saat hendak melakukan aksinya di ATM area Holand Bakery Hajimena Kecamatan Natar, Lampung Selatan," ujar Enrico dalam ekspos ungkap kasus pembobolan ATM, Sabtu (29/10/2022).

Akui Pembobolan di 7 ATM

Dua orang pembobol ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di tujuh tempat kejadian perkara di Lampung tertangkap polisi.

Para pembobol ATM ini tertangkap saat beraksi di ATM Mandiri Holand Bakery Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (27/10/2022).

Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan Kompol  Enrico Donald Sidauruk  mengungkapkan, kedua pembobol ATM adalah Wahyu Hidayat (29) dan Supriyadi (30).

Keduanya warga Desa Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Kabupaten Tanggamus.

Kompol Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan, keduanya mengakui telah melakukan Pembobol ATM.

Yakni 4 ATM di Bandar Lampung, satu ATM di wilayah Pringsewu, dan di Natar Lampung Selatan ada dua TKP.

Sementara itu di wilayah hukum Polsek Natar, selain di ATM Mandiri Holand Bakery Hajimena, pembobolan juga dilakukan di ATM Mandiri Area Rumah Sakit Natar Medika, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 13.43 WIB.

Enrico mengungkapkan kedua pelaku itu tertangkap saat hendak melakukan aksinya di ATM Mandiri Holand Bakery Hajimena, Kamis (27/10/2022).

"Unit Reskrim mendapat informasi dari vendor Bank Mandiri bahwa ada warga yang dicurigai melakukan bobol ATM Bank Mandiri di gerai ATM Bank Mandiri areal Holland bakery Hajimena," kata Enrico, Sabtu (29/10/2022).

Selanjutnya, kata Enrico, unit Reskrim bersama vendor Bank Mandiri melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua tersangka. Yaitu Wahyu Hidayat (29) dan Supriyadi (30).

Keduanya tertangkap tangan saat melakukan aksi pembobolan mesin ATM.

Ketika diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui telah melakukan bobol mesin ATM Bank Mandiri.

Enrico mengungkap, pelaku membobol ATM dengan alat obeng dan kawat yang telah dimodifikasi.

Mereka pakai alat tersebut menarik uang tanpa mengurangi saldo ATM milik tersangka.

Pelaku mengakui telah membobol gerai ATM areal Rumah Sakit Natar Medika dengan cara serupa. Sehingga berhasil menarik uang sebesar Rp 2.500.000.

Saat di ATM areal Rumah Sakit Natar Medika, ada sebanyak tiga orang laki laki berdasarkan rekaman CCTV masuk ke dalam ruang mesin ATM Bank Mandiri.

Kemudian salah satu pelaku mencongkel mesin ATM dengan alat dan mengambil uang tunai sebesar RP 2.500.000 dari mesin ATM tersebut.

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Natar.

Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam buruan petugas.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah obeng dengan gagang plastik berwarna merah, dan satu buah kawat dengan panjang sekitar 40 cm yang sudah dimodifikasi.

Lalu satu buah kartu ATM Bank BCA warna Biru dengan nomor kartu 6019005040125085, satu buah topi warna hitam bertuliskan Cardinal Casual, satu unit mobil Toyota Agya warna Hitam BE 1527 CQ, dan uang tunai sebesar Rp.9.650.000.

Menurut Enrico, pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Berita Terkini