Berita Lampung

Pembobol ATM di Lampung Selatan Terancam Kurungan Penjara 9 Tahun

Para pelaku pembobol ATM di Lampung Selatan ini diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Dua pria pembobol ATM yang tertangkap oleh Polsek Natar Polres Lampung Selatan terancam hukuman sembilan tahun penjara. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Para pembobol ATM yang kerap beraksi di wilayah Natar, Lampung Selatan terancam kurungan penjara maksimal sembilan tahun.

Para pelaku pembobol ATM di Lampung Selatan ini diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Hal itu diungkap Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk saat ekpose kasus penangkapan dua pelaku pembobol ATM di wilayah hukumnya, Sabtu (29/10/2022).

Polsek Natar berhasil menangkap tangan pelaku sedang melakukan aksinya di ATM Mandiri di area Holand Bakery Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (27/10/2022).

Dalam melakukan aksinya, pelaku berjumlah 3 orang, dua pelaku berhasil diamankan Polsek Natar. Namun seorang lagi berhasil kabur.

Kedua pelaku yang ditangkap inisial WH alias  Wahyu Hidayat (29) dan SI alias Supriyadi (30). Keduanya warga Desa Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Baca juga: Sering Beraksi di Jakarta, Residivis Pembobol ATM Tertangkap di Lampung Selatan

Baca juga: Satu Pemancing Ditemukan Meninggal Tenggelam Akibat Banjir di Lampung Selatan

Satu pelaku lainnya berinisial YI masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kini kedua pelaku yang tertangkap dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Natar.

Residivis yang Beraksi hingga Jakarta

Pembobol ATM yang tertangkap petugas Polsek Natar, Lampung Selatan merupakan pelaku kejahatan kambuhan, sebelumnya sering beraksi di Jakarta.

Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan bahwa pembobol ATM tersebut juga residivis, yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta.

Informasi tersebut, kata Enrico, didapat dari  pembobol ATM yang tertangkap di Lampung Selatan. Satu dari dua pelaku mengaku sering melalukan aksinya di Jakarta dan seorang residivis.

"Pas kita tanya-tanya ternyata satu pelaku inisial SI (Supriyadi) sudah sering melakukan aksinya di Jakarta," ujarnya.

Enrico mengatakan pelaku merupakan spesialis pembobol ATM, merupakan residivis kasus yang sama.

Kini, kata Enrico, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku ditahan di Polsek Natar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved