Berita Lampung

Kejati Lampung Geledah Ruang Pajak BPPRD Bandar Lampung, Sita Beberapa Dokumen

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik dari Kejati Lampung tengah melakukan penggeledahan di ruang pajak  BPPRD Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022). Kejati Lampung geledah ruang pajak BPPRD Bandar Lampung, sita beberapa dokumen.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan atas kejadian di Kantor DLH Bandar Lampung.

"Ada beberapa dokumen dibutuhkan Kejati Lampung, kami sudah menyiapkan dan sudah diambil dokumen-dokumen tersebut," kata Yanwardi.

"Dalam penggeledahan ini kami kooperatif dan semua ditanya kami jawab," kata Yanwardi.

Yanwardi menjelaskan, penyidik Kejati Lampung dalam penyelidikan tersebut menanyakan terkait 
retribusi sampah di DLH.

"Dari hasil penyidikan ini dari BPPRD Kota Bandar tidak ada pegawai kami dijadikan saksi," tukas Yanwardi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini