Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Anggota Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Lampung mengamankan buronan tersangka pencurian pemberatan (curat) kendaraan bermotor, Kamis (3/11/2022).
Tersangka curat kendaraan bermotor yang diamankan anggota Reskrim Polsek Pakuan Ratu inisial DH (29) berdomisili di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Tersangka curat ranmor DH, yang diamankan Satreskrim Polsek Pakuan Ratu melakukan aksinya di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menyampaikan pada Kamis (7/7/2022) pukul 03.30 WIB telah terjadi tindak pidana curat ranmor di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu.
Andre mengatakan saat itu korban, Satria Akuan (30) warga Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan sedang tidur.
Ketika akan buang air kecil, dirinya melihat 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha R15 nomor polisi BE 7338 YZ miliknya yang diparkirkan di garasi sudah hilang.
Baca juga: Kemensos Bantu Biaya Pendidikan Anak Korban Banjir Lampung Selatan
Baca juga: Teriakan Maling, Buat 2 Pemuda Tertangkap Rampas Ponsel di Gunung Sugih Lampung Tengah
Selain kendaraan, STNK motor korban juga turut digondol pencuri.
Surat tersebut diletakkan di dekat motor korban.
Ketika diperiksa sekitar rumahnya, dirinya melihat pintu garasi sudah dalam keadaan terbuka.
Satria melihat pintu garasinya sudah rusak, seperti dicongkel oleh pencuri.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar rumah, hasilnya nihil.
Sepeda motor korban memang tidak ditambah kunci pengaman lainnya, hanya di kunci kontak saja motornya.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.
Anggota reskrim, kemudian melakukan penyelidikan dan pengusutan kasus tersebut.
Andre melanjutkan, pada Rabu (2/11/2022) pukul 11.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu didukung Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO curat ranmor DH.