Laporan Suroto kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Setelah diselidiki dengan melakukan pengembangan perkara dan memintai keterangan saksi-saksi, diketahui aksi pencurian itu diotaki oleh istri pelapor sendiri yakni berinisial S.
"Otak pencurian sapi yang dilaporkan pelapor Suroto, ternyata dilakuan oleh istrinya sendiri yakni Siti. Pelaku Siti kemudian kami amankan ke Mapolsek Rumbia," jelas Kapolsek.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)