Berita Lampung

Polres Pringsewu Lampung Tangkap Lima Pelaku Judi Kartu di Ambarawa

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pringsewu tangkap lima pelaku judi kartu, Sabtu (29/10/2022) silam. Para pelaku diamankan saat tengah bermain judi di area persawahan di Ambarawa, Pringsewu.

Namun akhirnya, seluruh pelaku berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu.

"Kelima pelaku sudah kami amankan di Mapolres beserta barang bukti," jelasnya.

Kelimanya juga dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

"Para tersangka terancam pidana penjara maksimal hingga 20 tahun," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Berita Terkini