Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 mengalami penurunan signifikan menjadi 0,9 (0,90) persen pada Agustus 2022 dibandingkan kondisi Agustus 2020 lalu sebanyak 10,25 persen.
Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas'ud Rifai membeberkan, dampak Covid-19 ini bisa membuat sebagian penduduk kehilangan atau berhenti bekerja.
"Atau menjadi pengangguran atau bukan angkatan kerja atau membuat sebagian penduduk sementara tidak bekerja atau mengalami pengurangan jam kerja," papar Mas'ud dalam siaran pers melalui YouTube BPS Lampung, Senin (7/11/2022).
Namun, terusnya, di kondisi Agustus 2022 jumlah penduduk yang terdampak Covid-19 menurun seiring bangkitnya perekonomian pasca Covid-19 hingga diterapkannya new normal serta faktor pendukung lainnya.
"Potret Agustus 2022 jumlah penduduk yang masih terdampak Covid-19 berjumlah 58,75 ribu orang atau sekitar 0,9 persen dari total jumlah penduduk usia kerja," ungkap Mas'ud.
Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan Agustus 2020 lalu dimana jumlah penduduk terdampak Covid-19 di Lampung mencapai 655,86 ribu orang atau 10,25 persen.
Baca juga: Ekonomi Lampung Triwulan III 2022 Tumbuh 3,91 Persen
Baca juga: Polda Lampung Tangkap 2 Tersangka Penyelewengan 8,7 Ton Pupuk Subsidi
Sementara di Agustus 2021 turun menjadi 6,8 persen atau 440,48 ribu orang yang terdampak Covid-19.
Kondisi Ketenagakerjaan
Mengenai tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurut provinsi, di Sumatera relatif bervariasi.
TPT tertinggi dialami Provinsi Kepulauan Riau yakni 8,23 persen.
Sedangkan TPT yang paling rendah sekitar 3,59 persen terjadi di Provinsi Bengkulu.
"TPT Lampung merupakan TPT terendah ketiga di Pulau Sumatera yaitu 4,52 persen," papar Mas'ud di kesempatan yang sama.
Pada Agustus 2022, TPT perkotaan sebesar 7,90 persen lebih tinggi lebih dibandingkan TPT di daerah perdesaan (2,92 persen).
Dibandingkan Agustus 2021, TPT perkotaan naik sebesar 0,05 persen sedangkan TPT perdesaan turun sebesar 0,34 persen.
Jumlah angkatan kerja di Provinsi Lampung pada Agustus 2022 naik 100,98 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year on year.
Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 menjadi sebanyak 4.595.900 orang. Kondisi tersebut sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja.
"Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,71 persen," kata Mas'ud.
Karakteristik pekerja di Provinsi Lampung dilihat dari struktur lapangan pekerjaan utama masih didominasi tiga sektor yaitu pertanian sebesar 43,62 persen.
Lalu perdagangan 19,74 persen dan industri pengolahan 9,34 persen.
"Secara total persentase ketiga sektor ini sebesar 72,7 persen. Suatu jumlah yang cukup besar," beber dia.
Apabila dilihat perkembangannya, sektor yang mengalami peningkatan jumlah penduduk yang bekerja adalah sektor pertanian; perdagangan; industri pengolahan; jasa-jasa; dan listrik, gas, air.
"Sedangkan sektor yang lain mengalami penurunan jumlah penduduk yang bekerja," jelasnya.
Apabila dipilah menurut status pekerjaan utama, pekerja status buruh atau karyawan atau pegawai masih menjadi yang tertinggi yaitu 25,87 persen.
"Jumlah ini sedikit menurun dibanding Agustus 2021," sambung dia.
Status pekerjaan utama yang dominan berikutnya ada di bidang berusaha dibantu buruh tidak tetap; berusaha sendiri; dan pekerja keluarga sebesar 20 persenan.
Bila dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah penduduk yang bekerja untuk status berusaha dibantu buruh tidak tetap; berusaha sendiri; pekerja bebas di pertanian, dan berusaha dibantu buruh tetap.
"Sedangkan yang mengalami pengurangan adalah buruh, karyawan, atau pegawai; pekerja bebas di nonpertanian; dan pekerja keluarga," kata dia.
"Perubahan pada status pekerjaan ini tentunya berpengaruh pada persentase pekerja formal dan informal," sambung dia.
( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )