Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Kasus baru Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih terus bertambah.
Sejak awal bulan November hingga kini, tercatat masih ada 4 kasus Covid-19 aktif di Pringsewu.
“Hingga Selasa (8/11/2022) kemarin, kasus Covid-19 yang masih aktif ada 4 pasien,” kata Kabid P2P Diskes Pringsewu dr Hadi, Rabu (9/11/2022).
Dirinya menjelaskan penambahan kasus Covid-19 di bulan November ini.
Pada 1 November lalu terdapat 4 kasus baru Covid-19 aktif di Pringsewu.
Kemudian pada tanggal 2 November lalu, kembali ada penambahan 1 kasus baru aktif.
Baca juga: Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Tangkap 2 Pelaku Pencurian
Baca juga: Warga Bandar Lampung Gagal Lihat Gerhana Bulan Langsung Akibat Faktor Cuaca
Lalu, pada 3-5 November lalu, tidak ada penambahan kasus baru.
Pada tanggal 6 November lalu, satu pasien dinyatakan sembuh.
Sementara pada tanggal 7-8 November, nihil adanya penambahan kasus baru.
Hadi menjelaskan, sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, tercatat ada 5.484 kasus positif Covid-19 di Pringsewu.
"Sedangkan yang sembuh 5.106 kasus," ujar Hadi.
Dirinya menambahkan, juga ada 374 kasus meninggal akibat Covid-19 di Pringsewu.
Meski kasus Covid-19 di Pringsewu mulai melandai, Hadi tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
“Sampai saat ini status pandemic belum dicabut, karenanya penerapan prokes tetap utama,” ungkap Hadi.
Baca juga: Diskes Lampung Sebut Pria 74 Tahun Jadi Pasien Pertama Covid-19 Subvarian Omicron XBB
Baca juga: Disporapar Pringsewu Sebut Dana Pengiriman Atlet ke Porprov 2022 Sebesar Rp 500 Juta
Diketahui sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pringsewu masih menunggu keputusan resmi terkait dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kabid Pengendali dan Pemberantas Penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu, Hadi mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat terkait status pandemi Covid-19 yang akan dicabut.
Karena itu, Dinas Kesehatan Pringsewu meminta masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada terkait protokol kesehatan Covid-19.
"Wacana pencabutan status pandemi Covi-19 itu kan masih rencana," katanya.
"Bagaimanapun kita pastinya menunggu regulasi dari pusat," kata Hadi saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/10/2022) silam.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)