“Karena jika tidak ada ketegasa dan terus dibiarkan, dampaknya pun lama-kelamaan semakin bahaya,” lanjutnya.
Selama ini telah beberapa kali upaya telah dilakukan oleh pihaknya dan pihak Pemkab Lampung Barat agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
Namun hasilnya pun selalu nihil, masyarakat tetap kembali membuang sampah yang kemudian membuat sampah itu kembali menumpuk.
“Kami telah melakukan sosialisasi, memasang banner larangan, meletakkan kontainer sampah,” ucap Sutian.
“Namun karena kurangnya kesadaran, masyarakat pun tetap membuang sampah di situ,” terusnya.
Saat ini pihak Kecamatan dan Pekon pun terus berkoordinasi dengan DLH Lampung Barat untuk segera melakukan penutupan tempat tersebut.
Karena jumlah sampah yang cukup banyak, dan volumenya yang besar pun dibutuhkan alat berat untuk membersihkan dan mengangkutnya.
Sutian berharap, langkah pemerintah menutup tempat pembuangan sampah sementara tersebut merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita pun berharap langkah yang sudah diambil ini bisa menjadi solusi tepat dari permasalahan sampah ini," harap Sutian.
“Semoga sampah-sampah bisa cepat dibereskan dan keadaan sekitar bisa kembali kondusif serta aktivitas perjalanan pun kembali nyaman,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )