Eko memaparkan, memang ada kabupaten lain yang membuka penerimaan dari awal, namun untuk di Pringsewu tidak ada.
"Kalau daerah lain atau kabupaten lain mungkin membuka penerimaan ya, tapi di Bumi Jejama Secancanan tidak," jelasnya.
Meski begitu, ia mengaku pihaknya tetap mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh pusat.
Eko menuturkan, 111 kuota yang sudah terisi ini nantinya harus melakukan verifikasi berkas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Nantinya, apabila dari 111 PPPK guru ada yang mengundurkan diri, maka posisi kuota yang kosong tersebut tidak dapat diisi oleh peserta lain.
"Kalau ada yang mundur, tidak bisa digantikan oleh peserta yang lain," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti )